Bisnis.com, JAKARTA — PT Indosat Tbk. (ISAT) menilai pembatasan akses media sosial bagi 70 juta anak di bawah 16 tahun justru menjadi momentum positif untuk mendorong pemanfaatan internet yang lebih produktif mulai dari belajar, komunikasi hingga hiburan yang terkurasi.
Perusahaan membeberkan saat ini trafik data perseroan telah terdiversifikasi ke berbagai platform, tidak hanya media sosial. Sehingga pembatasan akses tidak akan mengganggu trafik data.
Chief Legal and Regulatory Officer IOH, Reski Damayanti, mengatakan konsumsi layanan data saat ini didorong oleh berbagai aktivitas digital lain seperti komunikasi, pembelajaran, hiburan, gim, hingga kebutuhan produktivitas.
“Penggunaan layanan data tidak hanya didorong oleh media sosial atau platform digital yang aksesnya ditunda untuk pengguna di bawah 16 tahun,” kata Reski kepada Bisnis, Jumat (20/3/2026).
Menurutnya, hal ini menunjukkan pemanfaatan layanan data oleh masyarakat telah mencakup berbagai kebutuhan penting dalam kehidupan digital sehari-hari.
Sejalan dengan tujuan perusahaan untuk memberdayakan Indonesia, IOH berkomitmen untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap teknologi digital yang bermanfaat, termasuk pemanfaatan artificial intelligence (AI) secara bertanggung jawab.
“Melalui penyediaan konektivitas yang andal serta pengembangan layanan yang relevan, kami mendorong pemanfaatan internet yang positif dan produktif, mulai dari belajar, berkreasi, hingga meningkatkan produktivitas,” kata Reski.
Secara umum, IOH juga mendukung langkah pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.
Kebijakan pembatasan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Sebelumnya, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga menyambut baik kebijakan tersebut. Ketua Umum Mastel, Sarwoto Atmosutarno, menilai kebijakan ini belum akan berdampak signifikan terhadap sektor ekonomi operator telekomunikasi maupun platform digital dalam jangka pendek.
Menurutnya, sebelum kebijakan berdampak pada bisnis, operator dan platform digital perlu menyepakati langkah moderasi di tingkat sistem dan jaringan, termasuk pengaturan format data serta mekanisme pendeteksian usia pengguna.
“Selain itu di sisi aplikasi harus terhubung moderasi batas usia 16 tahun ke sistem antarplatform,” ujarnya.
Sarwoto menambahkan, mekanisme tersebut membutuhkan standar yang disepakati bersama agar dapat menghasilkan indikator kinerja utama (key performance indicator / KPI) terkait pembatasan usia pengguna. Dampak ekonomi kebijakan ini diperkirakan baru dapat diukur setelah sistem berjalan setidaknya selama satu tahun.
Di sektor operator telekomunikasi, dia memperkirakan dampaknya tidak signifikan karena lebih dari 90% pelanggan menggunakan layanan prabayar, sehingga kinerja average revenue per user (ARPU) relatif tidak terpengaruh.
Sementara itu, pada penyedia konten, dampaknya akan sangat bergantung pada siapa yang mengambil keputusan untuk membeli konten, apakah orang dewasa atau anak di bawah usia 16 tahun.
Sarwoto juga menilai sosialisasi kebijakan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi regulator, penyedia layanan, dan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan implementasi kebijakan ini akan dimulai pada 28 Maret 2026. Sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun akan terdampak penundaan akses ke platform digital berisiko tinggi.
Platform yang akan terdampak antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Penonaktifan akun akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh platform memenuhi kewajiban kepatuhan.
Meutya juga mengajak keluarga memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung antara orang tua dan anak dengan mengurangi penggunaan gawai.
“Momen liburan bisa dimanfaatkan untuk lebih banyak waktu bersama keluarga. Gadget bisa dimatikan atau setidaknya dikurangi,” ujarnya.
Dia menekankan perubahan pola penggunaan teknologi digital membutuhkan kesiapan keluarga. Karena itu, peran orang tua menjadi penting dalam membangun komunikasi yang lebih sehat antara orang tua dan anak.