Bisnis.com, JAKARTA — PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp410,32 miliar atau Rp75 per saham dari laba bersih tahun buku 2025. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan perseroan, dividen akan dibayarkan kepada pemegang saham pada 24 Juli 2026.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (23/6/2026) yang juga menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 sebesar US$453,35 juta.
Selain membagikan dividen, pemegang saham juga menyetujui penyisihan dana cadangan sebesar US$10 juta atau setara Rp177,89 miliar sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Adapun sisa laba bersih akan dibukukan sebagai saldo laba ditahan.
Berikut jadwal pembagian dividen tunai INKP:
- Cum dividen pasar reguler dan negosiasi: 1 Juli 2026
- Ex dividen pasar reguler dan negosiasi: 2 Juli 2026
- Cum dividen pasar tunai: 3 Juli 2026
- Recording date: 3 Juli 2026
- Ex dividen pasar tunai: 6 Juli 2026
- Tanggal pembayaran dividen: 24 Juli 2026
Keputusan pembagian dividen tersebut diambil setelah Indah Kiat membukukan kinerja positif sepanjang 2025.
Emiten kertas Grup Sinarmas itu mencatat laba bersih sebesar US$453,34 juta atau sekitar Rp7,57 triliun pada 2025, meningkat sekitar 6,8% dibandingkan laba bersih tahun sebelumnya yang sebesar US$424,3 juta.
Sementara itu, pendapatan perseroan tercatat sebesar US$3,17 miliar, turun tipis 0,77% dibandingkan US$3,19 miliar pada 2024.
Berdasarkan segmen usaha, penjualan pulp memberikan kontribusi sebesar US$1,07 miliar atau sekitar 33,88% terhadap total penjualan. Penjualan kertas budaya menyumbang US$1,06 miliar atau 33,45%, sedangkan penjualan kertas industri, tisu, dan produk lainnya mencapai US$1,03 miliar atau sekitar 32,49%.
Dari sisi profitabilitas, INKP berhasil menekan beban pokok penjualan sebesar 1,27% menjadi US$2,14 miliar. Efisiensi tersebut mendorong laba bruto naik tipis menjadi US$1,02 miliar dari US$1,01 miliar pada tahun sebelumnya.
Dengan capaian tersebut, perseroan memutuskan membagikan sebagian laba kepada pemegang saham, sementara mayoritas laba bersih tetap dipertahankan sebagai laba ditahan untuk mendukung kebutuhan pendanaan operasional dan ekspansi bisnis.
Sementara itu, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM) menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp30 per saham dari laba bersih tahun buku 2025.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menetapkan total dividen tunai sebesar Rp93,4 miliar atau setara US$5,25 juta. Adapun sisa laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 sebesar US$297,14 juta akan dibukukan sebagai saldo laba ditahan.
Berikut jadwal pembagian dividen TKIM:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 1 Juli 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juli 2026
- Cum dividen di pasar tunai: 3 Juli 2026
- Recording date: 3 Juli 2026
- Ex dividen di pasar tunai: 6 Juli 2026
- Pembayaran dividen tunai: 24 Juli 2026
Pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 3 Juli 2026 berhak menerima dividen yang akan dibayarkan perseroan pada 24 Juli 2026.