Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut bahwa Indonesia akan ‘menggertak’ Meksiko untuk mendorong perjanjian dagang bilateral.
Budi mulanya menceritakan bahwa negara-negara kawasan Amerika Latin hendak menerapkan tarif perdagangan baru, sehingga penjajakan kerja sama antara Indonesia dan Meksiko yang telah berlangsung berpotensi terdampak. Oleh karenanya, Kemendag hendak meminta agar Indonesia dikecualikan dari tarif tersebut.
“Besok malam [hari ini] mungkin kita bertemu online, minta supaya Indonesia kecualikan, Kalau enggak kecualikan, ya enggak usah bilateral berarti. Dia juga butuh kita, sedikit-sedikit gertak aja, sih,” kata Budi dalam diskusi panel Rapimnas Kadin Indonesia 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Menurutnya, kedua negara selama ini saling membutuhkan dengan adanya komoditas penting yang saling diperdagangkan.
Budi lantas menukil proses pembahasan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) yang disebutnya hanya berlangsung kurang dari dua tahun.
Dia menyebut pembahasan kerja sama bilateral tersebut dapat selesai karena nilai perdagangan alias total trade yang tidak begitu besar.
Budi kemudian membandingkannya dengan proses panjang kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Uni Eropa. Dia pun membujuk Meksiko agar segera mengesahkan kerja sama bilateral ini.
“Kalau total trade-nya telanjur besar itu susah, tidak mudah. Contohnya dengan EU, EU butuh waktu 10 tahun. Kalau Peru enggak sampai 2 tahun sudah selesai. Nah, ini saya bilang ke Meksiko kalau bisa kita 3 bulan selesai,” ujarnya.
Adapun, Budi sebelumnya telah bertemu Menteri Ekonomi Meksiko Marcelo Luis Ebrard Casaubon di Gyeongju, Korea Selatan pada Kamis (30/10/2025) lalu, yang berlangsung di sela-sela APEC Economic Leaders Meeting.
Mengutip siaran pers Kemendag, Indonesia dan Meksiko belum memiliki kerja sama perdagangan secara bilateral. Padahal, Meksiko menempati peringkat ke-21 sebagai tujuan ekspor dan ke-44 sebagai sumber impor bagi Indonesia.
Sepanjang Januari–Agustus 2025, Kemendag mencatat total perdagangan Indonesia dan Meksiko mencapai US$1,87 miliar. Ekspor Indonesia ke Meksiko tercatat sebesar US$1,65 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Meksiko tercatat sebesar US$219,50 juta.