Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, transformasi bisnis, dan SPBU sebagai bagian dari evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami pertama, nomor satu, perbaiki tata kelola transformasi itu pekerjaan rumah besar kami,” ujar Simon saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Simon menyebut, langkah pembenahan tata kelola ini juga mencakup dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan di sektor energi. Pertamina, kata dia, berkomitmen bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya kepastian hukum dan transparansi korporasi.
“Kami hormati proses hukum yang ada, kami dukung agar bisa segera selesai. Kami juga kerja sama dengan baik dan dukung aparat penegak hukum, lalu kepastian hukum pasti setelah itu,” ujarnya.
Selain memperkuat tata kelola, Simon menambahkan bahwa Pertamina tengah melakukan transformasi bisnis ritel, termasuk peningkatan kualitas pelayanan di SPBU. Hal ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional dan efisien.
“Kami juga akan perbaiki proses bisnis kita, termasuk transformasi bisnis ritel. Kami punya tugas besar untuk perbaiki kualitas pelayanan kita, utamanya frontliner di SPBU,” kata Simon.
Sebagai informasi, Pertamina berkomitmen untuk menerapkan standar guna menjaga keberlanjutan bisnis, termasuk dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala dari lembaga standardisasi internasional.
Dalam kaitan dengan praktik GCG, Pertamina juga terus berupaya memperketat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan ISO 37002:2021 dalam lingkup Fraud Whistleblowing Management System.
Selain itu, Pertamina juga menunjukkan komitmennya dalam manajemen lingkungan, mutu, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sebagai informasi, Pertamina juga telah membentuk Sistem Manajemen HSSE Pertamina (SUPREME) yang landasan penyusunannya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada skala nasional dan internasional, seperti Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Peraturan Kapolri No. 24/2007, serta PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pada skala global, SUPREME juga mengacu pada standar sistem manajemen internasional, seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 27001, ISO 28000, ISO 31000, ISO 39001, ISO 45001, ISO 50001, dan standar lainnya. Penerapan ISO dievaluasi berkala guna memastikan pemenuhan kriteria standar yang ditetapkan