Bisnis.com, JAKARTA — PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) membeberkan kelanjutan proses impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, di tengah sorotan DPR RI yang mempertanyakan pendanaan proyek tersebut.
Direktur Utama Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan bahwa pengiriman unit kendaraan niaga tersebut telah dilakukan oleh produsen otomotif Mahindra dan Mitsubishi ke sejumlah daerah.
"Hari ini dari Mitsubishi mulai kirim dari Sidoarjo, dan Mahindra mulai kirim dari Marunda ke Lamongan, Jawa Timur,” kata Joao saat dihubungi Bisnis, Senin (16/3/2026).
Kendati demikian, dirinya tidak memerinci terkait dengan jumlah unit pikap yang telah dikirimkan oleh masing-masing produsen maupun total unit pikap yang telah berada di Tanah Air.
Joao sebelumnya menyatakan bahwa sebagian unit kendaraan impor tersebut telah tiba di Indonesia. Meski demikian, dia menegaskan penggunaan dan distribusi kendaraan pikap itu tetap menunggu arahan resmi pemerintah.
"Apa pun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat. Saya sebagai Direktur [Utama Agrinas] akan taat, saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat,” ujar Joao dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026) lalu.
Dalam perkembangan terakhir, Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam mempertanyakan anggaran importasi 105.000 unit mobil pikap asal India oleh Agrinas Pangan untuk kebutuhan Kopdes Merah Putih.
Komisi VI DPR RI dan Agrinas Pangan sejatinya akan membahas persoalan tersebut dalam rapat pada Rabu (11/3/2026). Namun, Direktur Utama Agrinas Pangan Joao Angelo De Sousa Mota tidak hadir, sehingga pembahasan dijadwalkan ulang.
“Karena kami tidak mau saling lempar tanggung jawab antara Dirut Agrinas dengan Kementerian Koperasi,” kata Mufti dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa pengadaan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih bukan merupakan ranah Kemenkop, melainkan mengacu kepada nota kesepahaman antara Agrinas Pangan dengan TNI untuk pekerjaan pembangunan gudang Kopdes.
Menurut dia, persiapan operasional Kopdes merupakan bagian tak terpisahkan dari wewenang Kemenkop, tetapi terdapat ketentuan khusus mengenai kelengkapan pembangunan gudang Kopdes dari nota kesepahaman Agrinas Pangan dan TNI.
“Di situ juga termasuk di dalamnya adalah soal pengadaan kendaraan. Itu memang yang tadi sempat kami sampaikan bahwa kami tidak mengetahui secara persis, karena itu soal Agrinas Pangan yang melaksanakan kegiatan dengan pihak produsen dari India,” kata Ferry saat ditemui usai rapat ditunda.