Bisnis.com, JAKARTA — PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) merombak susunan dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Silvano Winston Rumantir dari jabatan komisaris dan mengangkat Aaron Ang Nio sebagai komisaris baru perseroan.
Direktur Utama Indokripto Koin Semesta Ade Wahyu mengatakan perubahan susunan dewan komisaris dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan di tengah perkembangan industri aset kripto yang semakin dinamis.
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi Bapak Silvano Winston Rumantir selama ini. Pada saat yang sama, kami menyambut kehadiran Bapak Aaron Ang Nio di jajaran Dewan Komisaris. Kami meyakini perspektif baru beliau akan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik di perseroan," ujar Ade dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Selain menyetujui perubahan susunan komisaris, RUPST juga menyepakati penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebagai laba ditahan dan cadangan umum. Perseroan memilih tidak membagikan dividen guna memperkuat struktur permodalan dan menjaga fleksibilitas keuangan.
Ade menjelaskan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penguatan likuiditas serta pengembangan infrastruktur pada dua entitas anak usaha COIN, yakni PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
"Keputusan penggunaan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian. Kami memandang kas ini sebagai bekal penting untuk menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha kami, dan memastikan Perseroan tetap tangguh menghadapi dinamika pasar," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan fokus perseroan untuk memperkuat fundamental bisnis jangka panjang dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham.
Manajemen menilai penguatan tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG), fungsi pengawasan, serta prinsip kehati-hatian menjadi aspek penting untuk menjaga kinerja perusahaan di tengah kondisi pasar aset kripto yang dinilai lebih menantang sepanjang 2026.
Dengan keputusan tersebut, susunan pengurus COIN menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- John A. Prasetio – Komisaris Utama dan Komisaris Independen
- Aaron Ang Nio – Komisaris
Direksi
- Ade Wahyu – Direktur Utama
- Adri P. Martowardojo – Direktur
- Abraham Ardian Nawawi – Direktur
Selain itu, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, menyetujui laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum hingga 31 Desember 2025.