Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta PT Nestle Indonesia untuk menarik produk impor susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1.
Hal ini menyusul notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.
BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (susu formula bayi untuk usia 0–6 bulan), dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk.
“Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran,” demikian penjelasan publik dari BPOM, dikutip dari laman resminya pada Rabu (14/1/2026).
Kendati demikian, BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan maupun mengonsumsi produk Nestle lainnya, termasuk produk susu S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas.
BPOM menjelaskan penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan bakuarachidonic acid(ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.
Lebih lanjut, BPOM menyatakan pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula bayi tersebut.
“BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut,” tulisnya.
Sejalan dengan hal itu, BPOM menyampaikan PT Nestle Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.
Meski demikian, BPOM menyebut hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksincereulidetidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg).
“Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut,” ungkapnya.
Adapun, toksincereulidedalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Zat ini bersifat tahan panas/tidak dapat dimusnahkan/dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.
“Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah/persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” pungkasnya.