Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan daftar penyakit yang tidak memenuhi syarat kemampuan (istitaah) kesehatan haji periode 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jemaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu, sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain.
“Jenis penyakit dan kondisi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitaah meliputi gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus, dan kerusakan hati berat,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Lebih lanjut, persyaratan itu juga mencakup penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran aktivitas, lansia dengan demensia, kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga, serta penyakit menular aktif seperti tuberculosis (TBC) paru terbuka dan demam berdarah.
Selain itu, termasuk pula pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke serta gangguan mental berat.
“Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitaah, dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” ujar Irfan.
Oleh karenanya, Irfan menyebut bahwa Kemenhaj akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan, kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Tak hanya di Arab Saudi, Irfan memaparkan bahwa kerja sama dengan Kemenkes juga berlangsung untuk memastikan asrama haji di seluruh embarkasi memiliki standar sanitasi dan higienitas lingkungan yang layak.
Pihaknya juga akan memastikan kesiapan embarkasi dan debarkasi dari sisi kualitas akomodasi, konsumsi, transportasi, pembinaan infrastruktur utama, hingga peningkatan kapasitas SDM.