Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menargetkan penandatanganan Perjanjian Perdagangan Preferensial (Preferential Trade Agreement/PTA) antara Indonesia dan Tunisia pada Januari 2026.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan seluruh substansi perundingan perjanjian Indonesia—Tunisia PTA (IT—PTA) telah tuntas, dan saat ini Indonesia hanya menunggu kecocokan waktu dari pihak Tunisia.
“Nanti rencananya Januari ya mungkin kita tandatangani Indonesia—Tunisia PTA, sebenarnya ini hanya masalah waktu saja, tapi perjanjiannya sudah selesai,” kata Budi saat ditemui di PPEJP Kemendag, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2025).
Nantinya, Indonesia–Tunisia PTA akan mencakup pembukaan akses pasar barang melalui penurunan atau penghapusan tarif untuk sejumlah pos tarif serta pengaturan ketentuan nontarif. Pemerintah menilai perluasan pasar Afrika Utara, termasuk Tunisia, penting untuk menopang diversifikasi ekspor ke kawasan tersebut.
Budi menjelaskan penyelesaian perundingan dengan Tunisia berjalan cepat karena total perdagangan kedua negara masih relatif kecil, sehingga negosiasi lebih sederhana dibandingkan dengan mitra dagang bervolume besar
Kemendag mencatat, total perdagangan antara Inesia—Tunisia mencapai US$169,3 juta dengan total investasi sebesar US$1,1 miliar pada 2024.
Jika dibandingkan dengan 2024, ekspor Indonesia ke Tunisia tumbuh tipis 0,9% dari 2023. Sementara itu, impor Indonesia turun 47% dari tahun 2023.
Menurut Budi, hal ini membuat negosiasi lebih sederhana dibandingkan dengan negara-negara bervolume dagang besar seperti Uni Eropa. “Kalau total trade yang terlalu besar misalnya kita dengan EU, itu ya tidak mudah, makanya kami butuh 10 tahun,” terangnya.
Budi menuturkan pemerintah saat ini fokus mengejar pasar-pasar nontradisional yang dinilai lebih mudah ditembus dan memiliki peluang pertumbuhan tinggi.
“Kita memang harus mengejar pasar-pasar nontradisional. Kalau total trade-nya kecil sebenarnya mudah, lebih mudah kita untuk mencapai kesepakatan,” terangnya.
Data Kemendag menunjukkan, Tunisia berpotensi memberikan tarif preferensi untuk 249 pos tarif. Adapun, beberapa produk yang mendapat tarif preferensi antara lain ikan beku, ikan fillet, pisang, minyak kelapa sawit, bubuk kakao, ekstrak kopi, kerikil, minyak atsiri, benang, hingga kain tenunan.
Sementara itu, produk Tunisia mendapatkan tarif preferensi sebanyak 271 pos tarif, seperti krustasea, keju, kurma, minyak zaitun, daging, pasta, marmer, hingga aparatus listrik.
Seiring dengan adanya IT-PTA, Kemendag memperkirakan ekspor Indonesia ke Tunisia meningkat 91,22% menjadi US$216,65 juta pada 2045, dengan potensi produk ekspor yang meningkat adalah produk kulit, pakaian, mesin dan peralatan, produk karet dan plastik, dan farmasi dasar.
“Kami ingin ekspor kita terus meningkat. Mari kita manfaatkan peluang dagang ini dengan Tunisia. Kita harus menjadi mitra dagang yang fair, adil, dan saling menguntungkan,” pungkasnya.