Bisnis.com, JAKARTA — Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jogja Bawen (PT JJB) selaku pengelola ruas tol Yogyakarta - Bawen mengungkap total kendaraan melintas pada periode fungsional 16 Maret 2026 tembus 2.585 kendaraan.
Melansir informasi yang dibagikan, PT JJB memfungsionalkan Seksi 6 Tol Yogyakarta - Bawen yakni ruas Ambarawa - Bawen. Di mana, arus lalu lintas tertinggi pada Senin (16/3/2026) terjadi pada pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan total kendaraan tercatat mencapai 324 unit.
"Senin, 16 Maret 2026 pukul 06.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB, kendaraan yang melintas di Jalur Fungsional Seksi 6 Ruas Ambarawa-Bawen sejumlah 2.585 kendaraan," jelas manajemen PT JJB dalam unggahan di akun Instagram resminya, dikutip Selasa (17/3/2026).
Untuk diketahui, Tol Yogyakarta Bawen Seksi 6 Ambarawa - Bawen difungsionalkan pada periode arus mudik maupun arus balik demi mendukung kelancaran distribusi lalu lintas. Di mana, fungsional pada periode arus mudik dilakukan pada 13 Maret 2026 hingga 22 Maret 2026. Sedangkan, pada arus balik yakni 23 Maret 2026 hingga 30 Maret 2026.
Adapun, operasional jalur fungsional diberlakukan secara terbatas pada pukul 06.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB sesuai diskresi pihak Kepolisian.
Perlu menjadi catatan, operasi fungsional Tol Yogyakarta - Bawen ruas Ambarawa - Bawen hanya diperuntukkan khusus bagi kendaraan golongan I (non-bus) pada periode arus mudik maupun arus balik.
Untuk dapat melintasi Tol Yogyakarta - Bawen secara fungsional pada arus mudik, pengendara yang berasal dari Tol Semarang - Solo diarahkan keluar di GT Bawen kemudian melanjutkan perjalanan ke akses Ambarawa.
Kemudian pada arus balik, dari Ambarawa kendaraan diarahkan masuk melalui Ramp 1 SS Ambarawa dan menuju Bawen melalui Jalur B.
Pada saat yang sama, PT JJB juga menekankan bahwa pengendara yang melintasi jalur fungsional Tol Yogyakarta - Bawen ruas Ambarawa - Bawen untuk dapat berhati-hati dan menjaga kecepatan maksimal 40 km/jam.
"Saat ini jalur fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen seksi Ambarawa-Bawen belum dikenakan tarif. Namun, untuk melewati jalur fungsional, pengguna jalan harus tetap melakukan tapping e-toll atau kartu uang elektronik di GT Bawen untuk membayar tarif ruas operasional yang telah dilewati," pungkasnya.