Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan dilakukan dalam waktu dekat. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.
Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
“UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan.
Menurutnya, penandatanganan regulasi tersebut diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Jika tidak dilakukan hari ini, pengumuman kenaikan UMP 2026 dipastikan menyusul esok hari.
“Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” katanya.
Terkait siapa yang akan mengumumkan kenaikan UMP, Yassierli belum memastikan apakah akan disampaikan langsung oleh Presiden atau oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Besok kita lihat. Tunggu saja besok,” ujarnya.
Yassierli menegaskan pemerintah memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.
Dia mencontohkan sejumlah kebijakan yang telah dijalankan selama setahun terakhir, mulai dari kenaikan upah tahun lalu sebesar 6,5%, bantuan hari raya, hingga berbagai insentif jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tahun lalu upah naik 6,5%, ada bantuan hari raya, diskon iuran JKK dan JKP, penambahan manfaat JKP menjadi 60% gaji selama enam bulan. Itu menunjukkan komitmen pemerintah yang sangat concern terhadap kesejahteraan buruh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa formula UMP tahun depan akan menyesuaikan dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya dengan mengaktifkan peran Dewan Pengupahan Daerah serta memberikan rentang (range) penetapan upah sesuai kondisi masing-masing daerah.
“Kita komit menjalankan amanah dari MK. Dewan Pengupahan Daerah akan diberdayakan secara aktif, kemudian ada range yang memberikan kesempatan daerah menentukan sesuai kondisinya, dengan mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak,” ujarnya.
Saat ditanya apakah kenaikan UMP 2026 berada di atas tahun lalu atau bahkan mencapai dua digit, Yassierli belum memberikan jawaban pasti. Dia hanya memastikan pengumuman resmi akan dilakukan dalam waktu dekat. “Besok, besok insyaallah saya umumkan,” katanya.
Dia pun kembali menegaskan, jika penandatanganan dilakukan sesuai rencana, pengumuman UMP akan dilakukan besok. “Insyaallah besok,” ucap Yassierli sambil mengacungkan jempol.