Bisnis.com, JAKARTA — Pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra Rp900.000 yang dialokasikan untuk periode tiga bulan (Oktober, November, dan Desember 2025) mulai digulirkan secara bertahap kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program perlindungan sosial ini menjadi fokus utama Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan dana stimulus ekonomi nasional tersalurkan secara cepat dan tepat sasaran menjelang akhir tahun.
Adapun, penyaluran dana dilakukan melalui dua mekanisme utama yakni transfer langsung ke rekening Bank Himbara bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera/KKS, dan pencairan tunai melalui PT Pos Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menjelaskan bahwa KPM yang berhak menerima BLT Kesra kini tidak lagi harus berdesakan di kantor pos. Proses distribusi, khususnya yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, telah bertransformasi menggunakan sistem undangan dan verifikasi digital.
"Sekarang penerima bansos tidak harus antre mengular karena sudah menggunakan sistem undangan, dan pelayanannya pun cepat," ujar Meutya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (23/11/2025).
Dalam mekanisme digital terbaru, KPM yang menerima melalui PT Pos akan menerima surat undangan dengan barcode khusus. Petugas Pos kemudian akan mengecek validitas data di lokasi secara real-time melalui aplikasi, memastikan BLT langsung dibayarkan.
Meutya menambahkan, dari total 35 juta keluarga penerima manfaat, sekitar 17 hingga 18 juta keluarga akan menerima bantuan melalui jaringan PT Pos Indonesia.
Mengingat proses penyaluran Tahap II yang telah berjalan, masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerimaan melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra Via Website Kemensos:
Layanan pengecekan status penerima BLT Kesra dapat diakses secara online tanpa harus mengunjungi kantor desa atau dinas sosial. Berikut langkah-langkah mudah melalui laman resmi Kemensos:
1. Kunjungi Laman Resmi: Buka peramban (browser) dan akses laman resmi Kemensos di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Input Data Wilayah mencakup pengisian kolom wilayah administrasi yang mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Input Nama Penerima, masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Verifikasi Keamanan, masukkan huruf kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
5. Klik Cari Data
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan status sebagai penerima, jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
Cara Cek Bansos via Aplikasi:
Selain melalui website, pengecekan dan pendaftaran data diri juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi resmi ini menawarkan fitur yang lebih lengkap, termasuk Usul dan Sanggah.
1. Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
2. Buat Akun: Bagi pengguna baru, pilih menu "Buat Akun Baru" dan lengkapi data diri (NIK, KK, nama lengkap, alamat, dan swafoto).
3. Setelah berhasil login, gunakan menu "Cek Bansos" atau "Profil" untuk melihat daftar bantuan yang diterima.