Tinggal Tunggu Waktu Dipanggil Kejari, Farhan Pastikan Taat Hukum
Wali Kota Bandung Farhan mengaku siap kooperatif jika dipanggil Kejari Bandung dalam kasus korupsi yang menyeret wakilnya, Erwin.
(Bisnis.Com) 29/01/26 15:02 118578
Bisnis.com, BANDUNG— Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakilnya, Erwin.
Farhan menegaskan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, eks Master of Ceremony alias MC tersebut belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
"Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati," kata Farhan, Rabu (28/1/2026).
Dia mengaku akan kooperatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
"Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan," tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar memastikan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil orang nomor 1 di Kota Bandung ini. Hanya saja, ia belum menyampaikan soal kapan Farhan akan dimintai keterangannya.
“Kemungkinan pasti ada [diperiksa], tinggal tunggu waktunya saja,” ungkap dia belum lama ini.
Farhan nantinya akan dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dengan tersangka Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan orang terdekatnya, Rendiana Awangga alias Awang.
Kejari saat ini masih meminta keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dalam kasus tersebut.
“Kalau kemarin total sekitar 40-an [orang],” ungkapnya.
#kejari-bandung #walikota-bandung-farhan #wali-kota-bandung #dugaan-korupsi-bandung #kejaksaan-negeri-bandung #farhan-dipanggil-kejari #erwin-wakil-wali-kota #penyalahgunaan-wewenang-bandung #kasus-kor