Nama Jokowi di Pusaran Kasus Korupsi Minyak dan Kuota Haji
Nama Jokowi disebut dalam kasus korupsi minyak Pertamina dan kuota haji. Ahok sarankan pemeriksaan BUMN dan Presiden. KPK selidiki kasus kuota haji.
(Bisnis.Com) 30/01/26 15:53 119955
Bisnis.com, JAKARTA — Nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini santer digaungkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada periode 2018-2023 dan kuota haji tambahan untuk 2024.
Desakan cukup sederhana, yakni memberikan keterangan di dua kasus tersebut guna menambah informasi dengan harapan menemukan benang merah.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina, nama Jokowi muncul setelah mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan sebagai saksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Jaksa mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) karena Ahok menyebut dua direksi pada anak perusahaan Pertamina. Mereka yakni, eks Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Djoko Priyono dan Mas\'ud Khamid selaku eks direktur PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Jaksa menanyakan apakah ada masalah dari dua direktur itu sehingga keduanya dicopot dari jabatan. Ahok menjelaskan pada dasarnya dia turut merasa heran atas pencopotan dua direksi Pertamina karena saat pemecatan dirinya tidak mengetahui kabar tersebut, meski menjabat sebagai Komisaris Utama.
Padahal menurutnya Djoko dan Mas\'ud memiliki kapasitas yang mumpuni untuk memimpin perusahaan pelat merah.
"Bagi saya dua Saudara ini adalah Dirut yang terhebat yang Pertamina punya, untuk mau perbaiki produksi kilang termasuk perbaiki Patra Niaga. Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan," imbuhnya.
Ahok menegaskan bahwa dirinya ingin melaporkan ke Kejaksaan RI ihwal perombakan direksi. Bahkan dia menyarankan agar pihak Kementerian BUMN dan Presiden bisa diperiksa terkait persoalan ini.
"Makanya saya selalu bilang sama pak jaksa, kenapa saya mau laporin ke jaksa? periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh Presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot?" jelasnya.
Bergeser ke kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peran Jokowi cukup sentral karena berhasil meminta kuota haji tambahan untuk jemaah Indonesia.
Pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi berlangsung pada tahun 2023 untuk penambahan kuota haji di 2024 guna mempersingkat keberangkatan jemaah haji di Tanah Air karena antrean yang sudah menumpuk.
Hasil pertemuan membuahkan hasil di mana pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan. Secara aturan, pembagian seharusnya 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus.
Namun realisasinya berubah menjadi 50%:50%. Dugaannya dilakukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.
Penyelidikan oleh lembaga antirasuah dilakukan hingga naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Akan tetapi, kabar Jokowi diperiksa tidak pernah dijelaskan secara pasti oleh lembaga antirasuah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto sempat ditanya awak media mengenai peluang pemeriksaan Jokowi. Dia mengatakan pemeriksaan saksi bergantung pada kebutuhan penyidik dan relevansi dengan perkaranya.
"Kemudian dikaitkan bahwa penyidik memang membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi, gitu. Tapi itu tidak serta-merta juga gitu. Artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya," katanya di DPR RI, Rabu (28/1/2026).
Dia menjelaskan kelengkapan suatu informasi bisa saja dari keterangan satu saksi, jika dinyatakan telah mumpuni. Hal ini agar proses penegakan hukum berjalan cepat, murah, dan sederhana.
"Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat tapi lambat itu bukan karena memang disengaja, itu karena semuanya karena ada beberapa pertimbangan," ucapnya.
Singkatnya dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka pada 9 Januari 2026 karena diduga meloloskan pembagian kuota tersebut.
Bahkan, lembaga antirasuah sudah memeriksa lebih dari 350 penyelanggaraan ibadah haji khusus (PIHK) maupun para asosiasi. Namun Jokowi belum pernah diperiksa dalam kasus ini.
#jokowi-korupsi #kasus-minyak-pertamina #kuota-haji-tambahan #jokowi-pertamina #jokowi-kuota-haji #ahok-pertamina #pertamina-direksi #kpk-kuota-haji #jokowi-kpk #jokowi-pemeriksaan #jokowi-kasus-korups