OJK Catat Premi Unit-Linked Sentuh Rp39,13 Triliun pada November 2025

OJK Catat Premi Unit-Linked Sentuh Rp39,13 Triliun pada November 2025

OJK mencatat premi unit-linked Rp39,13 triliun pada Nov 2025, setara 23,87% dari total premi. Klaim mencapai Rp54,76 triliun. Fokus 2026 pada kualitas dan perlindungan.

(Bisnis.Com) 01/02/26 11:16 121376

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi dari lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atauunit-linkedsebesar Rp39,13 triliun pada November 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut nilai itu setara dengan sekitar 23,87% dari total premi asuransi jiwa.

“Sementara nilai klaimnya mencapai Rp54,76 triliun, atau sekitar 40,87% dari total klaim,” ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK Desember 2025, dikutip pada Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, kondisi itu mencerminkan bahwa proses penyesuaian produkunit-linkedmasih terus berlangsung, baik dari sisi desain produk, pengelolaan investasi, maupun perilaku pemegang polis.

Meski demikian, Ogi menilai kinerjaunit-linkedpada 2026 berpotensi tumbuh secara bertahap dan terukur. Asalkan didukung oleh perbaikan kualitas pengelolaan produk.

“OJK mendorong perusahaan asuransi jiwa untuk meningkatkan transparansi manfaat dan risiko, memastikan kesesuaian produk dengan profil nasabah, serta menerapkan pengelolaan investasi yangprudent,” tegas dia.

Baginya, pendekatan tersebut adalah kunci industri asuransi jiwa untuk memulihkan kepercayaan dan menjaga keberlanjutan produkunit-linked.

Oleh karena itu pula, dia mengatakan OJK menegaskan fokus utama produk ini pada 2026 bukan terletak pada kuantitasnya, tetapi pada kualitas, tata kelola dan perlindungan konsumen.

“Setiap pengembangan atau penawaran produk baru tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk aspek manajemen risiko, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Di lain sisi, Ogi menuturkan untuk produk tradisional, termasukendowment, relatif menunjukkan kinerja yang lebih stabil. Hal ini seiring dengan meningkatnya preferensi nasabah terhadap produk perlindungan dengan manfaat yang lebih pasti.

Pihaknya melihat produk ini masih memiliki prospek yang baik dan tetap diminati masyarakat, khususnya nasabah yang mengutamakan kepastian manfaat.

“Pergeseran preferensi sebagian nasabah dariunit linkedkeendowmentyang terjadi sebelumnya merupakan bagian dari dinamika pasar,” tuturnya.

Ke depan, imbuhnya, OJK memandang kedua jenis produk tersebut dapat tumbuh secara berdampingan, sepanjang perusahaan asuransi mampu menyelaraskan pengembangan produk dengan kebutuhan dan profil risiko nasabah secara tepat.

Sebagai informasi, OJK mencatat total pendapatan premi asuransi jiwa pada November 2025 sebesar Rp163,88 triliun. Angka ini terkontraksi 0,75%year-on-year(YoY). Sementara itu, RBC industri mencapai 488,69%.

#unit-linked #premi-unit-linked #ojk-premi #premi-asuransi #asuransi-jiwa #ojk-asuransi #klaim-asuransi #investasi-unit-linked #produk-asuransi #pengelolaan-investasi #transparansi-asuransi #risiko-asu

https://finansial.bisnis.com/read/20260201/215/1948983/ojk-catat-premi-unit-linked-sentuh-rp3913-triliun-pada-november-2025