Passing Grade CPNS 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Nilai Ambang Batas SKD
Nilai SKD CPNS 2026 jadi penentu kelulusan awal. Passing grade disesuaikan formasi, fokus regenerasi ASN. Pendaftaran online via SSCASN.
(Bisnis.Com) 03/02/26 11:00 123746
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sebagai syarat utama kelulusan tahap awal seleksi. Ketentuan ini mengacu pada seleksi tahun-tahun sebelumnya serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 yang hingga kini masih dijadikan rujukan.
Passing grade tersebut disusun berdasarkan tiga komponen utama SKD, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Setiap formasi memiliki ketentuan ambang batas yang berbeda sesuai karakteristik jabatan dan kebijakan afirmasi.
Tabel Passing Grade Formasi Umum
| Komponen Tes | Jumlah Soal | Passing Grade | Materi yang Diuji |
| Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) | 30 soal | 65 | Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Sejarah Nasional |
| Tes Intelegensia Umum (TKP) | 35 soal | 80 | Verbal, Numerik, Figural, Penalaran Logis |
| Tes Karakteristik Pribadi (TKP) | 45 soal | 166 | Pelayanan Publik, Integritas, Profesionalisme, Sosial Budaya |
| Total | 110 soal | 311 | Waktu pengerjaan: 100 menit |
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023/2021 dan nilai ini menjadi patokan utama bagi mayoritas pelamar CPNS pada seleksi tahun tersebut.
Passing Grade Formasi Khusus
- Total nilai SKD: 286
- Ambang batas TIU: 60
- Cumlaude dan Diaspora
- Total nilai SKD: 311
- Ambang batas TIU: 85
- Formasi Dokter
- Total nilai SKD: 311
- Ambang batas TIU: 80
- ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
- Total nilai SKD: 286
- Ambang batas TIU: 70
Pada kesempatan yang sama, Kemenpan RB juga menjelaskan adanya penyesuaian nilai TKP pada tahun tersebut. Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo, menyampaikan bahwa kenaikan nilai TKP dilakukan seiring dengan penambahan jumlah soal.
“Secara nilai mutlaknya kita naikkan, namun demikian jika kita lihat ada penambahan 10 soal di TKP dengan nilai maksimalnya 50 maka secara proporsi TKP tersebut ada kenaikan namun hanya sedikit yaitu dibawah 2%,” jelas Ari.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian tersebut telah dipertimbangkan untuk mengakomodasi peserta dari luar Pulau Jawa.
Arah Rekrutmen CPNS 2026
Pemerintah menyatakan rekrutmen CPNS 2026 akan menggunakan format baru dengan fokus pada regenerasi aparatur sipil negara. Kebijakan ini diarahkan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN sekaligus membuka peluang bagi pelamar umum dan lulusan baru.
"Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Meski demikian, hingga kini jadwal pembukaan CPNS 2026 belum ditetapkan karena Kementerian PANRB masih menyusun postur sumber daya manusia nasional untuk mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.
Cara Daftar CPNS 2026
Sambil menunggu pengumuman resmi, calon pelamar dapat memahami alur pendaftaran CPNS berdasarkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berikut tahapan pendaftaran CPNS yang dapat dijadikan acuan:
- Membuat akun SSCASN
- Pelamar mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id dan memilih menu “Buat Akun” untuk memulai proses pendaftaran.
- Mengisi data diri
- Peserta diminta memasukkan NIK KTP dan Nomor KK. Jika muncul kendala data, pelamar wajib mengikuti arahan sistem dan berkoordinasi dengan Dukcapil.
- Melengkapi dan mengunggah dokumen
- Data yang diunggah meliputi identitas diri, ijazah, serta swafoto dengan latar belakang merah.
- Membuat password dan verifikasi data
- Password minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
- Mencetak Kartu Informasi Akun
Setelah akun berhasil dibuat, peserta dapat mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti pendaftaran.
Syarat Daftar CPNS 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat
- Tidak berstatus CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak terlibat partai politik atau aktivitas politik praktis
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri
Dengan memahami ketentuan passing grade SKD, materi ujian, hingga alur dan syarat pendaftaran CPNS yang mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, calon pelamar diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih matang sejak dini. Meski kebijakan dan jadwal CPNS 2026 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah, informasi ini dapat menjadi gambaran awal sekaligus bekal strategis bagi masyarakat, khususnya fresh graduate, untuk meningkatkan peluang lolos seleksi dan menjadi bagian dari regenerasi aparatur sipil negara ke depan.
#cpns-2026 #nilai-skd-cpns #passing-grade-cpns #seleksi-kompetensi-dasar #tes-wawasan-kebangsaan #tes-intelegensia-umum #tes-karakteristik-pribadi #formasi-umum-cpns #formasi-khusus-cpns #rekrutmen-cpn