Nusa Palapa Gemilang (NPGF) Raih Pinjaman dari Bank Sinarmas Rp54,02 Miliar

Nusa Palapa Gemilang (NPGF) Raih Pinjaman dari Bank Sinarmas Rp54,02 Miliar

PT Nusa Palapa Gemilang Tbk. (NPGF) mendapatkan pinjaman Rp54,02 miliar dari Bank Sinarmas untuk modal kerja, tanpa dampak material pada keuangan.

(Bisnis.Com) 03/02/26 17:53 124389

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten pupuk PT Nusa Palapa Gemilang Tbk. (NPGF) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM) dengan total nilai mencapai Rp54,02 miliar. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai opsi pembiayaan modal kerja perseroan.

Direktur NPGF Prim Galawira A. menyampaikan bahwa pinjaman tersebut dituangkan dalam perjanjian fasilitas kredit antara perseroan dan PT Bank Sinarmas Tbk. yang ditandatangani pada 29 Januari 2026.

"Total nilai fasilitas kredit tersebut mencapai Rp54.020.000.000," kata Prim di keterbukaan informasi, Selasa (3/2/2026).

Prim menambahkan, fasilitas tersebut terdiri dari demand loan (uncommitted revolving) dengan plafon Rp45 miliar dan suku bunga 9,75% per tahun dengan jangka waktu hingga 16 Oktober 2026.

Selain itu, terdapat fasilitas PRK (committed revolving) dengan plafon Rp9 miliar dan suku bunga 9,75% per tahun yang berlaku hingga 16 Oktober 2026.

Perseroan juga memperoleh fasilitas corporate credit card dengan plafon Rp20 juta, suku bunga 21% per tahun, dan jangka waktu hingga 30 Juni 2029.

Prim menjelaskan bahwa mengacu pada Pasal 3.1 POJK 17/2020, penerimaan pinjaman langsung dari bank dikecualikan dari kewajiban penggunaan penilai independen serta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Fasilitas kredit akan digunakan oleh Perseroan sebagai opsi pembiayaan untuk modal kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, manajemen menyatakan bahwa berdasarkan penelaahan yang telah dilakukan, penerimaan fasilitas kredit tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan perseroan.

Direksi NPGF juga menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dewan Komisaris dan Direksi perseroan turut menyatakan bahwa transaksi material ini tidak mengandung benturan kepentingan serta seluruh informasi material telah diungkapkan secara lengkap dan tidak menyesatkan.

______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

#nusa-palapa #nusa-palapa-gemilang #npgf #bank-sinarmas #pinjaman-bank #modal-kerja #fasilitas-kredit #demand-loan #revolving-loan #corporate-credit-card #suku-bunga #transaksi-material #transaksi-afil

https://market.bisnis.com/read/20260203/192/1949775/nusa-palapa-gemilang-npgf-raih-pinjaman-dari-bank-sinarmas-rp5402-miliar