Niat Puasa Qadha Pengganti Ramadan, Lengkap dengan Batas Terakhir Pelaksanaannya
Bacaan niat qadha atau ganti utang puasa wajib yang dilakukan sebelum Ramadan datang.
(Bisnis.Com) 04/02/26 13:39 125320
Bisnis.com, JAKARTA - Puasa Ramadan sebentar lagi datang menyambut umat muslim di seluruh dunia. Masyarakat pun ramai-ramai mencari informasi mengenai tanggal puasa Ramadan.
Ramadan merupakan bulan suci yang banyak ditunggu oleh umat muslim. Dalam Islam, Ramadan menjadi bulan yang penuh berkah, ampunan, dan kemuliaan.
Apabila merujuk pada kalender Ramadan 1447H/2026, maka 1 Ramadan jatuh pada tanggal Kamis, 19 Februari 2026.
Namun biasanya akan diadakan sidang isbat untuk melihat hilal dalam rangka menyambut bulan puasa. Sidang hilal tersebut dilakukan sebagai penentuan awal 1 Ramadan dan kapan Idulfitri siap dirayakan oleh umat muslim.
Sidang isbat yang dilakukan pemerintah, merujuk pada penggunaan metode Rukyatul Hilal yang kemudian diverifikasi dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Kriteria baru MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat agar dapat dilihat (imkanur rukyat).
Sehingga penentuan awal puasa Ramadan 2026 harus menunggu keputusan sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.
Batas Waktu Bayar Utang Puasa atau Qadha
Masyarakat muslim diwajibkan untuk membayar puasa Ramadan tahun sebelumnya, ketika hendak melaksanakan puasa Ramadan di tahun ini.
Bagi mereka yang masih memiliki utang, sebaiknya segera membayar atau meng-qadha utang puasanya. Perlu diketahui juga, melakukan puasa qadha juga ada batas waktunya.
Seseorang yang meninggalkan puasa Ramadan wajib menggantinya di luar bulan Ramadan atau yang dikenal dengan puasa qadha. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 184,
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Sebagian ulama mengatakan bahwa batas akhir puasa qadha Ramadan adalah sebelum datang bulan Ramadan yang berikutnya.
Dalam kata lain, puasa qadha masih bisa dilakukan pada hari-hari terakhir bulan Syakban. Adapun, Ibnu Jazzi berpendapat, puasa pada hari syakk (hari terakhir bulan Syaban dengan niat ihtiyath apabila hilal Ramadan tidak tampak) hukumnya makruh.
Apabila telah datang bulan Ramadan berikutnya dan ia belum mengqadha, orang tersebut harus membayar kafarat, yaitu memberi makan satu orang miskin untuk setiap harinya.
Menurut Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Kitab Minhajul Muslim, orang yang lalai dalam mengqadha puasa Ramadan tanpa uzur yang jelas sampai masuk Ramadan berikutnya, maka ia harus memberi makan orang miskin sebanyak hitungan hari yang wajib dia qadha.
Niat Puasa Qadha atau Ganti Utang Puasa Ramadan
Niat Qadha puasa harus dilakukan di malam hari. Diterangkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna, yang artinya...
“Disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasarkan pada hadits Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadits,” (Lihat Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’, [Darul Fikr, Beirut: 2007 M/1428 H], juz II).
Tata cara puasa qadha tidak jauh berbeda dengan puasa Ramadhan, hanya berbeda pada niat puasanya saja. Adapun niat Qadha puasa Ramadhan, sebagai berikut.
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillâhi ta‘âlâ.
Artinya : “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Sebelum fajar tiba, disunnahkan untuk makan sahur. Kemudian menahan lapar, haus, dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa Qadha, terhitung dari mulai terbitnya fajar di pagi hari sampai terbenamnya matahari di waktu petang.
Meskipun bertujuan untuk mengganti puasa Ramadhan, puasa Qadha tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya, ada hari-hari tertentu yang tidak diperbolehkan puasa. Hari yang tidak diperbolehkan melakukan puasa karena hukumnya haram, seperti saat hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Tasyrik (tanggal 11-13 bulan Dzulhijjah).
#puasa #puasa-ramadan #puasa-ramadan-2026 #kapan-puasa-ramadan #kapan-puasa-ramadan-2026 #qadha #puasa-qadha #ganti-puasa-ramadan #niat-qadha #niat-puasa-qadha #niat-puasa-qadha-ramadan #batas-waktu-pu