Anah Buah Purbaya Kena OTT KPK di Kantor Ditjen Bea Cukai Jakarta
KPK menggelar OTT di Bea Cukai Jakarta dan KPP Banjarmasin terkait restitusi pajak. Status hukum pihak yang diamankan akan ditetapkan dalam 1x24 jam.
(Bisnis.Com) 04/02/26 17:10 125732
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tertangkap tangan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Namun Fitroh belum menjelaskan perkara yang tengah diusut. Selain itu, KPK juga melakukan operasi senyap di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Banjarmasin.
Fitroh menyebut perkara yang ditangani terkait restitusi pajak. Di kedua kasus tersebut, Fitroh belum merincikan siapa saja pihak yang diamankan dan detail konstruksi perkara.
Hanya saja, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak yang diamankan.
Terkait tertangkap tangan di kantor pelayanan pajak, sebelumnya KPK lebih dulu menyasar KPP Jakarta Utara. Perkaranya mengenai suap pengurangan nilai pajak dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Ada lima orang yang ditetapkan dalam kasus di KPP Jakarta Utara, yakni Dwi Budi selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara; Askob Bahtiar selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara; Abdul Kadim Sahbudin selaku Konsultan Pajak; dan Edy Yulianto selaku Staf PT WP.
#kpk-ott #ott-bea-cukai #ott-jakarta #kpk-jakarta #bea-cukai-jakarta #kpk-banjarmasin #ott-banjarmasin #kpk-ott-bea-cukai #kpk-ott-jakarta #kpk-ott-banjarmasin #kpk-operasi-senyap #kpk-restitusi-pajak #n-a