OJK Bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal

OJK Bakal Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal

OJK akan membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan pasar modal Indonesia.

(Bisnis.Com) 05/02/26 20:37 127406

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal. Hal ini disampaikan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi menuturkan dinamika yang terjadi pada pasar modal menjadi momentum refleksi jika pertumbuhan yang tinggi tidak cukup. Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki ini, diperlukan langkah perbaikan agar pertumbuhan pasar modal lebih berkualitas.

“OJK bersama BEI, KSEI, KPEI, pelaku industri, dan stake holder berkomitmen melakukan reformasi integritas pasar modal Indonesia. Kami akan segera membentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal,” ucap Kiki dalam PTIJK 2026 di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dia melanjutkan, OJK merencanakan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal.

Rencana aksi pertama, adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5% yang dilakukan secara bertahap (stages). Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15%. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi.

Kategori kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.

Kategori ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs BEI.

Selanjutnya, kategori tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai amanat undang-undang, untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.

Rencana aksi kelima adalah penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.

Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Untuk sinergitas, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stake holder lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkesinambungan.

#ojk #satgas-reformasi #pasar-modal #reformasi-integritas #otoritas-jasa-keuangan #bei #ksei #kpei #free-float-emiten #transparansi-ubo #data-kepemilikan-saham #tata-kelola #demutualisasi-bei #penegaka

https://market.bisnis.com/read/20260205/7/1950574/ojk-bakal-bentuk-satgas-reformasi-integritas-pasar-modal