KPK Amankan Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB di Kasus Sengketa Lahan

KPK Amankan Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB di Kasus Sengketa Lahan

KPK menangkap 7 orang, termasuk Ketua PN Depok dan Direktur PT KRB, terkait sengketa lahan di Tapos, Depok. Uang ratusan juta turut diamankan.

(Bisnis.Com) 06/02/26 21:35 128760

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang termasuk ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri Depok, serta Direktur PT Karabha Digdaya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan perihal pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan dan diamankan itu.

"3 orang dari PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian 4 orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB [PT Karabha Digdaya], salah satunya direkturnya," jelas Budi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Budi mengatakan, tim penyidik KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Dia menjelaskan bahwa perkara yang ditangani terkait sengketa lahan.

Perlu diketahui PT KRB merupakan badan usaha yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset. Salah satunya sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," sambung Budi.

Diketahui operasi senyap ini berlangsung pada Kamis (5/2/2026). Sengketa lahan berlangsung di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Sampai saat ini pihak yang diamankan tengah dilakukan pemeriksaan untuk ditetapkan statusnya apakah sebagai tersangka atau tidak.

#kpk-amankan #ketua-pn-depok #direktur-pt-krb #kasus-sengketa-lahan #kpk-tangkap #pengadilan-negeri-depok #pt-karabha-digdaya #juru-bicara-kpk #budi-prasetyo #tangkap-tangan #uang-ratusan-juta #sengket

https://kabar24.bisnis.com/read/20260206/15/1950881/kpk-amankan-ketua-pn-depok-hingga-direktur-pt-krb-di-kasus-sengketa-lahan