Tito: Korban Bencana Sumatra Dapat Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta per KK

Tito: Korban Bencana Sumatra Dapat Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta per KK

Pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian Rp1,8 juta per KK untuk korban bencana di Sumatra. Berikut progres penyalurannya.

(Bisnis.Com) 18/02/26 14:46 139605

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat korban bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra telah dilaksanakan.

Kasatgas PRR, Tito Karnavian menjelaskan bahwa bantuan sosial ini diberikan secara khusus menyasar para penyintas yang kehilangan tempat tinggal atau bagi mereka yang rumahnya mengalami kategori rusak berat.

Adapun, realisasi penyaluran bantuan di tingkat daerah tercatat saat ini telah mencapai 94% di Provinsi Aceh, 99% di Sumatra Utara, dan 97% di Sumatra Barat.

"Penyaluran dana tunggu hunian di Aceh sudah 94%, di sumut 99%, dan sumbar 97%. Ini khusus untuk rusak berat atau hilang. Mereka bisa memilih kontrak, sewa, atau tinggal di rumah keluarganya," kata Tito dalam agenda Rapat Koordinasi Satgas emulihan Pasca Bencana Sumatra, Rabu (18/2/2026).

Tito merinci, besaran bantuan Dana Tunggu Hunian yang dikucurkan adalah Rp600.000 per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga menerima total dana sebesar Rp1,8 juta.

Dana tersebut diberikan sebagai kompensasi agar beban biaya tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya hancur atau hilang dapat terakomodasi oleh negara. Di mana, penyaluran dana tersebut telah dilakukan secara serentak di 25 kabupaten dan kota pada pekan lalu.

Sementara dalam pelaksanaannya, Satgas PRR berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memegang data teknis serta angka rincian penerima manfaat di lapangan guna menjamin ketepatan distribusi.

“Dana tunggu hunian Rp600.000 x 3 jadi Rp1,8 juta. Kemarin minggu lalu kita laksanakan serempak di 25 Kab/Kota, angkanya kepala BNPB yang paham,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari menjelaskan total anggaran yang akan disalurkan untuk program DTH sebesar Rp32,7 miliar untuk 18.198 KK yang berasal dari 40 kabupaten/kota.

Abdul menjelaskan DTH diberikan kepada keluarga yang tidak menerima hunian sementara (Huntara) karena menurutnya tidak semua keluarga ingin tinggal di huntara.

Dalam laporannya, Provinsi Aceh mendapat alokasi anggaran DTH sebesar Rp20,8 miliar untuk 111.586 KK, Sumatra Utara Rp8,1 miliar untuk 4.502 KK, dan Sumatra Barat Rp3,7 miliar untuk 2.110 KK.

"Jadi mereka yang menerima DTH tidak menerima huntara, mereka yang masuk ke huntara itu tidak menerima DTH dan dari jumlah yang sudah masuk ini, kita sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 [miliar] atau 18.198 [KK]," katanya.

#dana-tunggu-hunian #bencana-alam-sumatra #bantuan-sosial-sumatra #tito-karnavian #rehabilitasi-rekonstruksi-sumatra #korban-bencana-sumatra #rusak-berat-sumatra #penyaluran-dana-hunian #kompensasi-tem

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260218/47/1953634/tito-korban-bencana-sumatra-dapat-dana-tunggu-hunian-rp18-juta-per-kk