Free Float RAJA Risiko Susut ke 23,38% Usai Buyback Rp250 Miliar
PT Rukun Raharja (RAJA) akan buyback saham Rp250 miliar, menurunkan free float dari 24,67% menjadi 23,38%, tetap di atas batas minimum bursa.
(Bisnis.Com) 23/02/26 16:34 144570
Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) menjelaskan porsi saham beredar di masyarakat atau free float saham RAJA berisiko turun apabila aksi korporasi pembelian saham kembali (buyback) senilai Rp250 miliar selesai dilakukan.
Seperti diketahui, emiten minyak dan gas (migas) milik Happy Hapsoro ini sedang melangsungkan buyback saham dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp250 miliar yang dilaksanakan dalam periode 29 Januari 2026 sampai 28 April 2026.
Dalam keterbukaan informasi Senin (23/2/2026), manajemen menjelaskan bahwa komposisi kepemilikan saham RAJA per 28 Januari 2026 (sebelum buyback) adalah jumlah saham tercatat 4,22 miliar saham dan jumlah saham free float 1,04 miliar atau 24,67%.
Dari angka tersebut, setelah dilakukan simulasi atas pelaksanaan buyback sebesar Rp250 miliar dan asumsi bahwa seluruh saham hasil buyback dicatat sebagai saham treasury, maka komposisi kepemilikan saham RAJA menjadi sebagai berikut:
• Jumlah saham tercatat (tidak termasuk saham treasury) sebanyak 4.227.082.500 saham
• Saham Treasury sebanyak 54.466.200 saham
• Jumlah Saham Free Float sebanyak 988.433.696 saham atau 23,38%.
"Dengan demikian, persentase saham free float setelah pelaksanaan buyback tetap berada di atas ketentuan minimum yang berlaku saat ini, yaitu sebesar 7,5%, serta tetap berada di atas potensi peningkatan batas minimum menjadi 15% sebagaimana rencana perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A," tulis manajemen, Senin (23/2/2026).
Manajemen juga menegaskan telah melakukan simulasi dan perhitungan secara prudent sebelum menetapkan jumlah buyback untuk memastikan struktur kepemilikan publik tetap terjaga, likuiditas perdagangan saham RAJA tetap memadai, dan perseroan tetap sepenuhnya memenuhi seluruh ketentuan pencatatan saham di bursa.
"Dengan demikian, rencana buyback perseroan tidak akan dan tidak berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran atas ketentuan minimum saham free float," tandasnya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
#raja-buyback #free-float-saham #saham-raja #buyback-rp250-miliar #emiten-migas #saham-treasury #kepemilikan-saham-raja #likuiditas-perdagangan-saham #ketentuan-minimum-free-float #struktur-kepemilikan