Deal Dagang dengan AS, Indef: Ada Risiko RI Hanya jadi Pasar Pengguna Jasa Pembayaran

Deal Dagang dengan AS, Indef: Ada Risiko RI Hanya jadi Pasar Pengguna Jasa Pembayaran

Perjanjian dagang RI-AS berisiko menjadikan Indonesia hanya sebagai pasar pengguna jasa pembayaran, mengancam kemandirian sistem pembayaran nasional.

(Bisnis.Com) 23/02/26 19:55 144852

Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance (Indef) angkat bicara mengenai jaringan pembayaran internasional dan standar chip yang menjadi salah satu poin dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia.

Dalam pasal 2.29 dokumen itu, Indonesia tetap mengizinkan jaringan pembayaran internasional asal AS untuk memproses transaksi kartu kredit domestik serta transaksi kartu tanpa kehadiran fisik (card not present) atau e-commerce secara lintas batas, sesuai ketentuan pengecualian dalam regulasi yang berlaku.

Pemerintah juga menegaskan tidak akan memberlakukan kewajiban pemrosesan data di dalam negeri, khususnya di sektor keuangan, sepanjang otoritas Indonesia memiliki akses yang segera, langsung, lengkap, dan berkelanjutan terhadap data yang diproses atau disimpan di luar wilayah Indonesia untuk kepentingan pengaturan dan pengawasan.

Beleid itu juga menyebut bahwa Indonesia akan mengizinkan penggunaan standar chip yang diakui secara internasional untuk seluruh transaksi kartu domestik, termasuk transaksi debit nirsentuh (tap-to-pay).

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menilai, klausul tersebut berpotensi memperlebar dominasi jaringan pembayaran global dan mendorong Indonesia kembali hanya menjadi pasar pengguna, bukan produsen jasa pembayaran.

Dia menjelaskan, tanpa kewajiban pemrosesan transaksi di dalam negeri, bank penerbit secara rasional akan memilih skema global karena menawarkan biaya yang kompetitif, perlindungan fraud yang matang, serta integrasi kuat dengan ekosistem e-commerce internasional.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada kesiapan teknologi domestik, melainkan pada skala jaringan. Efek jaringan (network externalities) membuat pemain internasional semakin unggul karena memiliki basis pengguna yang besar dan ekosistem yang sudah mapan.

Dalam situasi tersebut, perusahaan switching domestik berisiko tertekan dan kehilangan ruang tumbuh di pasar sendiri. “Akibatnya switching domestik berisiko tertekan dan Indonesia berpotensi kembali menjadi pasar, bukan produsen jasa pembayaran,” kata Rizal kepada Bisnis, Senin (23/2/2026).

Rizal menilai dampaknya tidak berhenti pada persaingan bisnis. Dia memperingatkan nilai tambah jasa keuangan berpotensi mengalir ke luar negeri melalui komponen interchange fee dan biaya pemrosesan transaksi.

Secara ekonomi, kondisi ini membuat Indonesia seolah mengimpor jasa pembayaran, sementara profit dan nilai tambah justru dinikmati pemain global.

Selain itu, Rizal mengingatkan negara juga berisiko kehilangan penguasaan atas data transaksi yang bersifat rinci. Padahal, kata dia, data tersebut selama ini menjadi indikator cepat untuk membaca konsumsi masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Tanpa kontrol data domestik, kapasitas pengawasan BI menjadi lebih reaktif, bukan preventif di mana hal ini menyentuh isu kedaulatan kebijakan, bukan sekadar efisiensi teknis,” tuturnya.

Secara formal, Rizal menyebut bahwa kebijakan ini terlihat membuka ruang kompetisi. Kendati begitu secara struktur ekonomi, kompetisi berpotensi tidak seimbang.

Dia mengatakan, jaringan global hadir dengan ekosistem lengkap, mulai dari sistem pembayaran, perlindungan chargeback, teknologi deteksi fraud berbasis kecerdasan buatan, hingga integrasi marketplace global.

Di sisi lain, pelaku domestik tetap memikul kewajiban publik seperti interoperabilitas dan dukungan terhadap inklusi UMKM. Dalam jangka pendek, konsumen memang bisa menikmati efisiensi dan kemudahan transaksi lintas negara.

Namun dalam jangka menengah, industri pembayaran nasional berisiko stagnan karena profitabilitas tersedot ke luar negeri dan ruang inovasi domestik menyempit.

Sebagai solusi, Rizal menilai pemerintah tidak perlu menutup pasar, tetapi harus menyiapkan kebijakan penyeimbang agar integrasi global tidak mengorbankan kemandirian sistem pembayaran nasional.

Langkah tersebut dapat dilakukan melalui kewajiban interoperabilitas domestik, prinsip resiprositas akses pasar, serta pengaturan agar transaksi tertentu tetap diproses melalui infrastruktur nasional.

#pembayaran-internasional #standar-chip #perjanjian-perdagangan #transaksi-kartu-kredit #e-commerce-lintas-batas #pemrosesan-data #jaringan-pembayaran-global #pasar-pengguna-jasa #skema-global #efek-ja

https://finansial.bisnis.com/read/20260223/90/1955059/deal-dagang-dengan-as-indef-ada-risiko-ri-hanya-jadi-pasar-pengguna-jasa-pembayaran