Kejar Target Pajak Rp22,16 Triliun, DJP Minta Dukungan Polda Riau
DJP Riau gandeng Polda Riau kejar target pajak Rp22,16 triliun 2026, tingkatkan kepatuhan dan penegakan hukum perpajakan di Riau.
(Bisnis.Com) 24/02/26 08:42 145225
Bisnis.com, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau meminta dukungan Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) dalam upaya mengejar target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp22,16 triliun.
Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kanwil DJP Riau dan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, di Kantor Polda Riau. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan serta penguatan penegakan hukum di bidang perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sepanjang 2025 dalam menyukseskan berbagai program perpajakan di wilayah Riau.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah berjalan dengan baik bersama Polda Riau. Dukungan ini sangat penting dalam menjaga kewibawaan hukum di bidang perpajakan serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak,” ujar Hermiyana, Senin (23/2/2026).
Dirinya menegaskan bahwa dengan target penerimaan Rp22,16 triliun pada 2026, DJP Riau membutuhkan dukungan berkelanjutan dari Polda Riau dalam berbagai langkah strategis optimalisasi penerimaan pajak.
Selama ini, kolaborasi yang telah terjalin antara lain fasilitasi publikasi aktivasi akun Coretax DJP melalui videotron, kolaborasi siniar edukasi perpajakan, pembuatan video kampanye penyampaian SPT Tahunan oleh Kapolda Riau, serta pelaksanaan bimbingan teknis perpajakan kepada jajaran keuangan di lingkungan Polda Riau.
Dalam aspek penegakan hukum, sinergi diwujudkan melalui pendampingan kegiatan lapangan oleh aparat kepolisian, koordinasi penanganan perkara yang beririsan dengan tindak pidana umum, hingga bantuan pengamanan dalam pelaksanaan penagihan aktif dan penyitaan aset.
Selain itu, dalam pelaksanaan kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH), DJP Riau memandang penting kolaborasi lintas sektor dengan Polda Riau guna mendukung pengawasan aktivitas ekonomi pascapenertiban kawasan hutan serta pertukaran informasi terkait subjek dan objek pajak di kawasan tersebut.
Menurut Hermiyana, sinergi ini tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan atas kegiatan usaha di kawasan yang telah ditertibkan.
"Audiensi ini diharapkan semakin mempererat kolaborasi antara DJP Riau dan Polda Riau dalam menjaga integritas administrasi keuangan negara di tingkat regional serta meningkatkan kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan di Provinsi Riau," pungkasnya.
#pajak #djp-riau #polda-riau #target-pajak #penerimaan-pajak #sinergi-perpajakan #kepatuhan-perpajakan #penegakan-hukum-pajak #kolaborasi-djp-polda #optimalisasi-penerimaan #audiensi-djp-polda #dukunga