Nadiem Disebut Tak Terima Untung Rp809 Miliar, Ini Respons Jaksa

Nadiem Disebut Tak Terima Untung Rp809 Miliar, Ini Respons Jaksa

Jaksa yakin Nadiem Makarim terlibat korupsi Rp809 miliar meski tak ada bukti langsung, sementara Nadiem membantah menerima keuntungan dari transaksi tersebut.

(Bisnis.Com) 24/02/26 09:50 145306

Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) merespons soal tidak ditemukannya catatan transaksi yang menguntungkan terdakwa Nadiem Makarim Rp809 miliar dalam perkara pengadaan Chromebook.

Tim JPU Roy Riady mengatakan bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi biasanya pelaku menjauhkan uang korupsi dari entitasnya, namun tetap menikmati atau konsep white-collar crime.

"Buka apa yang namanya white-collar crime? White collar crime itu bagaimana si pelaku itu menjauhkan diri dari entitas dia, tetapi dia penikmatnya," ujar Roy usai persidangan, Senin (23/2/2026) malam.

Oleh sebab itu, Roy menegaskan bahwa pihaknya tetap berkeyakinan bahwa keuntungan yang dinikmati Rp809 miliar bakal terbukti dalam sidang sebagaimana dakwaan jaksa.

"Oh iya lah, pasti terbukti itu Rp809 miliar sesuai dakwaan, bahkan faktanya bisa lebih kalau kita lihat kan ada kelebihan jumlah saham," pungkasnya.

Sebelumnya, dua saksi dari PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menjelaskan soal transaksi Rp809 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi Chromebook.

Dalam hal ini, transaksi itu dijelaskan oleh Head Departemen Finance dan Accounting GOTO Adesty Kamelia Usman dan Head of Corporate Secretary GOTO RA Koesoemohadiani dalam sidang Chromebook pada Senin (23/2/2026).

Mendengar hal tersebut, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan kembali tidak mendapatkan keuntungan dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Nadiem menegaskan uang Rp809 miliar yang dituduhkannya tidak valid lantaran nominal tersebut merupakan transaksi murni untuk kepentingan bisnis.

"Semua saksi dari GOTO, dari notaris, keuangan, korporasi pun bilang tidak ada satu pun bukti bahwa uang itu sepeser pun diterima oleh saya. Tidak ada," ujar Nadiem.

#nadiem-makarim #sidang-nadiem #jaksa-penuntut-umum #white-collar-crime #tindak-pidana-korupsi #pengadaan-chromebook #transaksi-rp809-miliar #kasus-dugaan-korupsi #keuntungan-rp809-miliar #sidang-chrom

https://kabar24.bisnis.com/read/20260224/16/1955219/nadiem-disebut-tak-terima-untung-rp809-miliar-ini-respons-jaksa