Bank INA Grup Salim Merespons Wacana Kenaikan Modal ke KBMI 2
Bank INA menunggu aturan OJK terkait kenaikan modal ke KBMI 2 dari Rp3,1 triliun menjadi Rp6 triliun, seiring rencana OJK menghapus KBMI 1 untuk konsolidasi bank.
(Bisnis.Com) 24/02/26 12:50 145584
Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) angkat bicara terkait wacana penghapusan kategori KBMI 1 dan dorongan kenaikan kelas menjadi KBMI 2 yang sebelumnya mengemuka dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan Bank INA, Adhiputra Tanoyo, mengatakan hingga saat ini perseroan masih menunggu kejelasan aturan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sebenarnya kita juga masih nanya-nanya. Modal minimum kan dari Rp3 triliun sampai Rp6 triliun. Begitu Rp6 triliun otomatis naik ke KBMI 2. Modal kita sekarang sekitar Rp3,1 triliun,” ujar Adhiputra, Selasa (24/2/2026).
Dia menilai, arah kebijakan tersebut tentu akan memunculkan pertanyaan mengenai langkah strategis Bank INA ke depan, khususnya terkait penambahan modal inti dari kisaran Rp3 triliun menuju Rp6 triliun.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Bank INA memilih bersikap hati-hati. Manajemen menyatakan masih menunggu kepastian regulasi dari OJK sebelum mengambil langkah strategis.
“Kalau nanti OJK memutuskan semua harus Rp6 triliun, ya mau tidak mau pemegang saham harus menambah modal. Tapi saat ini kami masih wait and see, menunggu kejelasan aturan dari OJK,” tegas Adhiputra.
Untuk diketahui, OJK mengelompokkan bank berdasarkan KBMI. Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Perincian aturan KBMI yaitu KBMI 1 untuk bank dengan modal inti kurang dari Rp6 triliun, KBMI 2 untuk bank dengan modal inti Rp6 triliun sampai dengan Rp14 triliun, KBMI 3 untuk bank dengan modal inti Rp14 triliun sampai dengan Rp70 triliun, dan KBMI 4 untuk bank dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun.
Rencana OJK
OJK mengungkapkan rencana untuk menghapus kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 untuk mendorong konsolidasi perbankan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara Indonesia Islamic Finance Summit 2025 di Surabaya pada Selasa (4/11/2025).
"Dalam jangka waktu yang mungkin tidak terlalu lama, saya akan menghapuskan KBMI I. Jadi, yang ada cuma tiga [kelompok KBMI], enggak ada 4. Yang KBMI I itu berarti harus bergeser ke KBMI II," jelasnya.
Dian menambahkan langkah tersebut sejalan dengan upaya OJK mendorong ekspansi anorganik perbankan, termasuk melalui merger dan akuisisi.
Dia menyebut OJK telah berdiskusi dan mendorong bank-bank di KBMI I untuk mulai berbicara mengenai kemungkinan merger. Menurutnya, konsolidasi bank di negara dengan skala ekonomi besar seperti Indonesia tidak dapat dihindari karena merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur industri agar lebih efisien.
Siapkan Insentif
Seiring dengan hal ini, OJK membuka peluang pemberian insentif bagi bank-bank dengan modal inti kecil atau KBMI I yang mengambil langkah konsolidasi untuk memperkuat struktur perbankan nasional.
Dian menjelaskan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank kecil merupakan agenda strategis untuk memperkuat ketahanan perbankan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah tersebut juga penting di tengah akselerasi digitalisasi perbankan dan meningkatnya risiko siber.
"Pendekatan OJK tentu sekarang ini masih bersifat persuasif ya, saya kira ini adalah cara yang bagus adalah tentu saja mendorong nanti mungkin memberikan insentif juga kepada bank-bank yang akan melakukan konsolidasi," ujar Dian.
Menurutnya, OJK telah menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh bank KBMI 1 pada akhir Oktober 2025 untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja bisnis, permodalan, dan prospek jangka panjang.
Bank diminta mengidentifikasi strategi penguatan, baik melalui peningkatan modal organik maupun langkah anorganik seperti merger atau akuisisi.
“Imbauan secara formal untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah kami sampaikan kepada bank-bank KBMI I pada akhir bulan Oktober lalu melalui surat yang kita kirim,” tuturnya.
#bank-ina #kbmi-2 #modal-inti #ojk #kenaikan-modal #konsolidasi-perbankan #merger-bank #akuisisi-bank #insentif-ojk #regulasi-ojk #strategi-bank #risiko-siber #digitalisasi-perbankan #penguatan-fundame