Tambang Ilegal Diduga Picu Kebakaran di Konsesi Entitas BUMI Arutmin

Tambang Ilegal Diduga Picu Kebakaran di Konsesi Entitas BUMI Arutmin

Dinas ESDM Provinsi Kalsel melaporkan kebakaran batu bara pada aktivitas penambangan ilegal di area konsesi Arutmin, anak usaha Bumi Resources (BUMI).

(Bisnis.Com) 25/02/26 14:00 146945

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan adanya insiden kebakaran batu bara pada aktivitas penambangan tanpa izin di area konsesi PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI).

Dinas ESDM telah bersurat kepada direktur jenderal penegakan hukum serta direktur jenderal mineral dan batubara Kementerian ESDM terkait informasi tersebut.

Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalsel Nasrullah menjelaskan, secara kewenangan, pemerintah provinsi tidak memiliki otoritas terhadap komoditas batu bara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Perlu kami sampaikan bahwa komoditas batu bara menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 sehingga secara regulasi, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganannya,” kata Nasrullah, dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).

Kebakaran batu bara yang terjadi di KM 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, menjadi perhatian serius pemerintah. Lokasi terbakarnya batu bara tersebut diketahui berada di dalam konsesi PKP2B PT Arutmin Indonesia dan diduga merupakan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengambil langkah koordinatif guna membantu penyelesaian permasalahan asap hitam yang timbul akibat kebakaran tersebut.

Selain itu, surat juga telah disampaikan kepada direktur teknik dan lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan di lapangan.

“Kami berharap melalui penyampaian informasi resmi ini, pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah-langkah penanganan sesuai kewenangannya sehingga permasalahan asap akibat terbakarnya batu bara di KM 171 Satui dapat segera teratasi,” tambah Nasrullah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan.

#tambang-ilegal #batu-bara #arutmin #bumi-resources #bumi

https://kalimantan.bisnis.com/read/20260225/408/1955716/tambang-ilegal-diduga-picu-kebakaran-di-konsesi-entitas-bumi-arutmin