Dirut LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa AP

Dirut LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa AP

LPDP tengah menghitung dana beasiswa yang harus dikembalikan suami DS. Polemik WNI anak menyeret miliaran rupiah dan ancaman blacklist dari Menkeu Purbaya.

(Kompas.com) 26/02/26 11:01 147941

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai gaduh viralnya pernyataan alumni penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang memicu polemik di ruang publik.

Dengan pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” turut menyeret nama sang suami Arya Pamungkas (AP).

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, masih mengkalkulasi total dana beasiswa yang harus dikembalikan oleh alumni berinisial AP, suami DS, menyusul polemik unggahan media sosial yang viral beberapa waktu terakhir.

“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Sudarto dalam Media Gathering di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Sudarto menjelaskan jika masa studi AP terbagi dalam dua periode tahun 2015–2016 dilanjut tahun 2017–2021.

Sehingga seluruh periode tersebut kini menjadi dasar penghitungan dana pendidikan yang telah digelontorkan negara.

Tak hanya pokok dana, LPDP juga tengah menghitung nilai bunga yang timbul selama masa pembiayaan.

Pihak LPDP memastikan total angka pengembalian akan diumumkan ke publik karena menyangkut dana negara dan kepentingan masyarakat luas.

Jika berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, pengembalian dana penerima beasiswa yang dikenakan sanksi, kata Sudarto rata-rata sekitar Rp 2 miliar per orang untuk jenjang doktoral (S3). Sementara untuk program magister (S2), nilainya sekitar Rp 1 miliar.

Berdasarkan catatan LPDP per 31 Januari 2026, dari total 32.876 alumni LPDP yang diperiksa secara keseluruhan, diketahui bahwa sebanyak 307 orang telah mendapat izin magang atau studi lanjut sebanyak 172 orang bekerja sesuai ketentuan LPDP 36 orang dalam proses pemeriksaan karena dugaan pelanggaran

Serta 8 orang telah dikenakan sanksi karena terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.

Purbaya Blacklist DS dan AP

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara dan menyayangkan unggahan viral dari Dwi Sasetyaningtyas (DS) mengenai sang anak yang mendapatkan warga negara dari pemerintah Inggris.

Purbaya menyatakan akan melakukan blacklist terhadap yang bersangkutan agar tidak dapat bekerja di lingkup pemerintahan.

Hal ini imbas sikap DS yang dianggap Purbaya menghina negara.

"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

#purbaya-yudhi-sadewa #lpdp #dwi-sasetyaningtyas #pengembalian-beasiswa

https://money.kompas.com/read/2026/02/26/110100626/dirut-lpdp-masih-hitung-nilai-pengembalian-dana-beasiswa-ap