OPINI: Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan RI: Dukung Alokasi Modal dan Investasi Berkelanjutan
OJK meluncurkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 untuk mendukung alokasi modal berkelanjutan, membantu pencapaian net zero emission, dan memandu investasi hijau.
(Bisnis.Com) 26/02/26 15:02 148275
Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan OJK tanggal 5 Februari 2026.
Peluncuran ini merupakan capaian milestone perjalanan keuangan berkelanjutan, karena Indonesia telah memiliki taksonomi berkelanjutan yang lengkap untuk seluruh Nationally Determined Contributions (NDC)-related sector beserta sektor pendukungnya.
Bagi pegiat Environmental, Social and Government atau dikenal ESG sudah tidak asing dengan istilah “taksonomi” dalam konteks keuangan berkelanjutan. Namun bagi sebagian lainnya mungkin masih bertanya-tanya tentang istilah tersebut.
Secara umum taksonomi mengacu pada pengelompokan atau klasifikasi berdasarkan hal tertentu. Seiring dengan perkembangan dan perhatian global terkait isu perubahan iklim, maka dibutuhkan suatu bahasa yang sama (common language) untuk menentukan suatu aktivitas dapat diklasifikasikan mendukung upaya berkelanjutan.
Untuk itu lahirlah taksonomi untuk keuangan berkelanjutan yang merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi berkelanjutan dan telah mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan hidup dan sosial.
Taksonomi dalam konteks keberlanjutan telah berkembang pesat. Berdasarkan The Sustainable Banking and Finance Network (SBFN) Toolkit: Sustainable Finance Taxonomies (2024) dan hasil pengamatan perkembangan terkini, terdapat lebih dari 60 taksonomi nasional dan regional yang telah dan sedang dikembangkan. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan peningkatan “awareness” berbagai yurisdiksi untuk mendorong ekonomi berkelanjutan.
Meskipun beragam, namun antar taksonomi ini dihubungkan oleh prinsip “interoperability” untuk menjaga kredibilitas dan bahasa yang sama, mengingat aliran modal dan investasi lintas batas dan lintas negara.
Di Indonesia, inisiatif taksonomi berkelanjutan (TKBI) telah diinisiasi oleh OJK berkolaborasi dengan lintas kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait.
TKBI digunakan sebagai panduan untuk meningkatkan alokasi modal dan pembiayaan berkelanjutan dalam mendorong pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia, yang disusun dengan prinsip scientific and credible, interoperable dan mendukung kepentingan nasional, serta inklusif yang dapat digunakan oleh berbagai skala pengguna baik korporasi maupun UMKM.
Kerangka, elemen, dan kriteria TKBI menggunakan referensi utama ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance dan kebijakan nasional, serta taksonomi global lain yang relevan. Hasil akhir dari proses penilaian TKBI yaitu suatu aktivitas ekonomi diklasifikasikan menjadi “Hijau” atau “Transisi” atau “Tidak Memenuhi Klasifikasi”.
TKBI dikembangkan secara bertahap mulai dari tahun 2023 sampai dengan diterbitkannya versi 3 pada awal tahun ini. TKBI versi 3 telah merangkum seluruh perjalanan penyusunan taksonomi yang memuat kerangka konseptual, pendekatan sector-agnostic decision tree (SDT) untuk UMKM dan technical screening criteria (TSC) untuk korporasi yang mencakup sektor Energi; Construction and Real Estate; Transportation and Storage; Agriculture, Forestry, and Fishing; Manufaktur; Water Supply, Sewerage, Waste Management, and Remediation; dan enabling sectors, yaitu Information & Communication dan Professional, Scientific & Technical Activities.
TKBI versi 3 juga mencakup penggunaan TKBI untuk tujuan produktif dan konsumtif, konsep sunsetting untuk TSC dan grandfathering untuk instrumen keuangan, serta penilaian TKBI tidak hanya pada level aktivitas melainkan juga pada level entitas dan portofolio. OJK juga melengkapi penerbitan TKBI versi 3 dengan penyediaan tools yang tersedia pada minisite Sustainable Finance Information Hub (SFIH) “Taxonomy Navigator” sebagai alat bantu dengan fitur pencarian aktivitas dan kriteria TKBI (explorer) serta fitur simulasi penilaian step-by-step (simulator).
Implikasi untuk Indonesia
Berdasarkan 1st Biennial Transparency Report (BTR) yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) pada tahun 2024[1], terdapat kebutuhan pendanaan iklim di Indonesia sebesar USD282 miliar dengan rincian untuk aksi mitigasi sebesar USD281,18 miliar dan adaptasi USD816,52 miliar. Untuk mengisi pendanaan ini selain melalui APBN, diperlukan investasi swasta dan dukungan internasional.
Kehadiran TKBI dapat mendorong sektor jasa keuangan untuk transisi menuju pembiayaan yang berkelanjutan dan berperan dalam menutup gap pendanaan terkait iklim. Hal ini tentunya ditopang dengan kebijakan lanjutan seperti kerangka regulasi sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pada prinsipnya, TKBI dapat digunakan oleh siapapun pihak yang berkepentingan untuk menilai apakah suatu aktivitas telah memenuhi aspek berkelanjutan, seperti sektor jasa keuangan, sektor riil, investor, regulator, dan lainnya. Dalam lanskap ekosistem keuangan berkelanjutan, TKBI digunakan sebagai pertimbangan penyusunan kebijakan atau regulasi di kementerian/lembaga. Dari sisi OJK, TKBI saling mendukung dan berkaitan dengan berbagai kebijakan keuangan berkelanjutan lainnya.
Dalam hal ini, TKBI dapat digunakan untuk perhitungan portofolio berkelanjutan dalam Climate Risk Management & Scenario Analysis dan use of proceed pada Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk berlandaskan keberlanjutan. Sementara bagi industri atau investor TKBI dapat digunakan sebagai referensi budget tagging, label emiten berkelanjutan, portofolio berkelanjutan dan indeks/investasi berkelanjutan.
Dalam rancangan regulasi terkait penerapan keuangan berkelanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan, emiten dan perusahaan publik yang saat ini sedang dalam proses konsultasi publik, TKBI akan digunakan sebagai indikator kinerja berkelanjutan dalam pengungkapan keberlanjutan entitas. Peranan TKBI tersebut akan membawa perubahan besar pada cara entitas untuk mengklasifikasikan dan mengungkapkan portofolio keuangannya berdasarkan klasifikasi TKBI. Dengan demikian, TKBI akan memberikan multiplier effect baik dari sisi operasional bisnis entitas dan dalam jangka panjang membantu pencapaian komitmen NZE Indonesia.
Namun demikian, terdapat tantangan utama dalam implementasi TKBI berupa dukungan ekosistem keuangan berkelanjutan. TKBI telah berupaya mengorkestrasikan berbagai implementasi kebijakan keuangan berkelanjutan dari kementerian/lembaga dalam rangka mendukung kepentingan nasional. Lebih lanjut perlu diperkuat dengan percepatan penyelesaian peta jalan dekarbonisasi sektoral oleh kementerian, kebijakan insentif, pembangunan basis data serta regulasi lainnya yang mendukung upaya berkelanjutan, ketersediaan verifikasi serta pendukung lainnya.
Penerapan TKBI mungkin akan terasa “challenging” di awal, tetapi ke depan akan menjadi “new business-as-usual”, ketika para pengguna telah terbiasa mengidentifikasi aktivitas ekonomi berdasarkan TKBI dalam proses bisnisnya. Di samping itu, sinergi yang kuat dalam implementasi TKBI akan menjadi “key success factor” dalam mendorong upaya berkelanjutan dan pencapaian komitmen NZE Indonesia. Ke depan sejalan dengan sifat living document, TKBI akan ditinjau secara berkala dalam rangka menjaga kekinian yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.
#taksonomi-keuangan #keuangan-berkelanjutan #ojk-taksonomi #investasi-berkelanjutan #esg-indonesia #taksonomi-indonesia #net-zero-emission #sektor-keuangan-berkelanjutan #investasi-hijau #pendanaan-ikl