Kejagung Ungkap Pidana Alex Noerdin Gugur Usai Meninggal Dunia

Kejagung Ungkap Pidana Alex Noerdin Gugur Usai Meninggal Dunia

Kejagung menutup kasus pidana Alex Noerdin setelah meninggal, namun proses hukum terdakwa lain tetap berjalan. Gugatan perdata akan diajukan untuk kerugian korupsi.

(Bisnis.Com) 26/02/26 15:30 148344

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin telah gugur demi hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan kasus pidana itu ditutup secara otomatis usai Alex dinyatakan meninggal dunia.

"Kalau meninggal, secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum," kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Anang menegaskan bahwa kematian Alex ini tidak menggugurkan perkara pidana atas terdakwa lainnya. Alhasil, proses hukum untuk terdakwa lain masih berjalan di persidangan.

Kemudian, dia mengemukakan apabila keterangan Alex diperlukan untuk persidangan maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mengambil keterangan sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Untuk kapasitas beliau jadi saksi atas izin majelis hakim sedapat mungkin dapat dibacakan keterangan dalam BAP dibacakan," imbuhnya.

Adapun, Anang menyatakan pihaknya bakal melayangkan gugatan perdata untuk hasil korupsi yang dinikmati oleh Alex.

"Kalau ada kerugian yang dinikmati yang bersangkutan, nanti akan diserahkan ke Bidang Datun untuk melayangkan gugatan keperdataannya," pungkasnya.

Sekadar informasi, Alex mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.30 WIB di RS Siloam Semanggi, Jakarta pada Rabu (26/2/2026). Adapun, jenazah almarhum telah diterbangkan ke Palembang untuk dikebumikan.

#kejagung #alex-noerdin #kasus-korupsi #mantan-gubernur #sumatra-selatan #meninggal-dunia #gugur-demi-hukum #pidana-ditutup #anang-supriatna #proses-hukum #terdakwa-lain #jaksa-penuntut-umum #berita-ac

https://kabar24.bisnis.com/read/20260226/16/1956074/kejagung-ungkap-pidana-alex-noerdin-gugur-usai-meninggal-dunia