Eks Legal Wilmar, M Syafei Dihukum 6 Tahun Penjara di Kasus Vonis Lepas CPO Korporasi

Eks Legal Wilmar, M Syafei Dihukum 6 Tahun Penjara di Kasus Vonis Lepas CPO Korporasi

M Syafei, eks legal Wilmar, divonis 6 tahun penjara atas suap vonis lepas kasus CPO. Denda Rp300 juta, gagal bayar diganti 100 hari penjara.

(Bisnis.Com) 03/03/26 16:03 153485

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei telah divonis 6 tahun penjara dalam kasus tindak pidana suap dalam perkara vonis lepas hakim terkait kasus CPO korporasi.

Ketua Majelis Hakim, Effendi menilai Syafei telah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membantu memberi suap dalam perkara tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada Syafei oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun," ujar Efendi saat di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kemudian, Syafei juga diwajibkan untuk membayar denda Rp300 juta. Namun, apabila Syafei tidak bisa membayar uang dends tersebut maka bakal diganti dengan hukuman penjara 100 hari.

Selain itu, Effendi menyatakan Syafei tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, Syafei bisa membuktikan asal usul hartanya dan tidak menerima uang suap terkait perkara ini.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan bersalah dalam tindak pidana pencucian uang [TPPU]," pungkasnya.

Adapun, hukuman ini lebih rendah dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Syafei dihukum 15 tahun penjara, denda Rp 600 dan membayar yang pengganti Rp9,3 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Sekadar informasi, M Syafei telah didakwa memberikan suap Rp 40 miliar untuk vonis lepas perkara korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya.

Terdakwa itu yakni advokat Ariyanto, Juanedi Saibih dan Marcella Santoso. Adapun, suap itu diberikan kepada majelis hakim yang mengurus sidang kasus CPO korporasi yakni Hakim Djuyamto Cs.

#eks-legal-wilmar #m-syafei #vonis-lepas-cpo #kasus-suap-cpo #hakim-effendi #pidana-suap #hukuman-penjara #denda-syafei #pencucian-uang #jaksa-penuntut #crude-palm-oil #izin-ekspor-cpo #hakim-djuyamto #n-a

https://kabar24.bisnis.com/read/20260303/16/1957375/eks-legal-wilmar-m-syafei-dihukum-6-tahun-penjara-di-kasus-vonis-lepas-cpo-korporasi