BEI dan KSEI Resmi Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%
BEI dan KSEI resmi mempublikasikan data kepemilikan saham emiten di atas 1% setiap bulan sesuai keputusan OJK untuk perkuat transparansi pasar.
(WE Finance) 03/03/26 17:05 153642
Warta Ekonomi, Jakarta -Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mempublikasikan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% kepada publik, menyusul terbitnya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026. Informasi tersebut akan disediakan KSEI dan diumumkan setiap bulan melalui situs resmi BEI sebagai bagian dari penguatan transparansi pasar modal.
Keputusan OJK menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik. Dengan kebijakan ini, investor dan pemangku kepentingan dapat mengakses struktur kepemilikan saham emiten secara lebih terstruktur dan berkala.
BEI dan KSEI menyatakan bahwa penyajian informasi dilakukan secara sistematis untuk memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai komposisi pemegang saham di atas ambang 1%. Data tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas keterbukaan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di BEI.
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan dalam memperkuat transparansi dan tata kelola Pasar Modal Indonesia. BEI dan KSEI berkomitmen meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai global best practice, memperdalam kualitas data pasar, serta memastikan terciptanya perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
Dengan tersedianya informasi kepemilikan saham di atas 1% secara berkala, investor diharapkan memperoleh referensi yang lebih akurat dalam pengambilan keputusan investasi. Kebijakan ini juga ditujukan untuk memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal domestik.
Informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1% dapat diakses melalui situs resmi BEI pada menu Berita dan Pengumuman.
https://wartaekonomi.co.id/read602987/bei-dan-ksei-resmi-buka-data-pemegang-saham-di-atas-1