Pemerintah Sediakan Call Center untuk Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintah menyediakan call center SAPA 129 untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan perlindungan dan penanganan cepat bagi korban.
(Bisnis.Com) 10/03/26 20:45 160994
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyediakan layanan call center SAPA 129 sebagai sarana pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat segera melaporkan kasus kekerasan untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan yang tepat bagi korban.
Senior Advisor United Nations Population Fund (UNFPA), Verania Andria, mengatakan layanan call center menjadi salah satu akses penting bagi korban untuk mendapatkan bantuan ketika mengalami kekerasan.
Menurutnya, korban atau masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor karena layanan ini disediakan untuk memberikan respons cepat serta membantu korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan.
“Jika mengalami kekerasan atau mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat dapat menghubungi 129 sebagai call center pengaduan,” ujarnya dalam diskusi Forum Perempuan, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Verania menjelaskan kekerasan berbasis gender masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Kekerasan tersebut dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Bentuknya tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan mental, simbolik, hingga kekerasan seksual.
Namun dalam banyak kasus, korban sering kali tidak berani melapor karena merasa takut atau malu. Ada juga korban yang tidak mengetahui tempat untuk mengadukan kejadian yang dialaminya.
Karena itu layanan seperti SAPA 129 menjadi penting sebagai pintu awal bagi korban untuk mencari bantuan. Melalui layanan ini, korban dapat melaporkan kejadian kekerasan dan mendapatkan arahan penanganan yang sesuai.
Verania juga mengajak masyarakat untuk membantu menyebarkan informasi mengenai layanan pengaduan tersebut. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan call center ini, semakin besar peluang korban mendapatkan perlindungan.
Selain itu, UNFPA bersama KemenPPPA serta berbagai mitra lainnya juga mengembangkan program Perempuan Indonesia Hidup Tanpa Kekerasan (PIHAK).
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan. Selain itu, program ini juga memastikan korban memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan kasus yang dialami.
Verania menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran keluarga, masyarakat, dan berbagai organisasi juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga berbagai organisasi,” katanya.
Senior Advisor UNFPA menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui kasus kekerasan. Dengan melaporkan melalui SAPA 129, korban dapat segera mendapatkan bantuan dan perlindungan yang dibutuhkan.
#call-center-sapa #pengaduan-kekerasan #kekerasan-perempuan #kekerasan-anak #perlindungan-korban #sapa-129 #layanan-pengaduan #melaporkan-kekerasan #bantuan-korban #kekerasan-berbasis-gender #kekerasan