Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Macet, Truk Sumbu Tiga Abaikan Aturan Pembatasan

Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Macet, Truk Sumbu Tiga Abaikan Aturan Pembatasan

Menhub Dudy Purwagandhi menyoroti pelanggaran truk sumbu tiga yang beroperasi saat pembatasan, menyebabkan kemacetan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.

(Bisnis.Com) 16/03/26 10:55 165906

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyayangkan masih adanya pengusaha logistik yang nekat mengoperasikan truk sumbu tiga atau lebih pada periode pembatasan angkutan barang sejak 13 Maret 2026, sehingga menyebabkan kemacetan.

Dalam peninjauan pada akhir pekan kemarin, Dudy menekankan bahwa pelanggaran tersebut berdampak pada meningkatnya kepadatan alias kemacetan di simpul transportasi pada jalur mudik.

Khususnya pada di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang, mengingat akan adanya penutupan pelabuhan jelang Hari Raya Nyepi.

“Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Senin (16/3/2026).

Dirinya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam menjaga keselamatan, kelancaran mobilitas masyarakat, dan kelancaran distribusi logistik selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Dudy menyayangkan, masih adanya kendaraan logistik yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kepadatan dan meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun di kawasan pelabuhan.

Sementara itu, terkait antre menuju Pelabuhan Ketapan, Dudy telah memerintahkan KSOP dan ASDP untuk menambah operasi kapal, menerapkan tiba bongkar berangkat (TBB), hingga pengoperasian kapal besar.

Skema TBB sudah dilakukan sejak Sabtu untuk mengurai kepadatan. Kemenhub menugaskan kapal berkapasitas besar dari rute Padangbai-Lembar dialihkan ke Gilimanuk untuk mempercepat penyerapan.

“Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua," kata Dudy.

Kemenhub juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Di lapangan juga dilakukan penghentian sementara perjalanan truk besar menuju Pelabuhan, khususnya truk sumbu tiga yang mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk.

Truk besar dengan kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan. Buffer zone juga dioptimalisasi untuk kendaraan pribadi.

Nyatanya bukan hanya di kawasan pelabuhan, Dudy juga menemukan adanya pelanggaran di kawasan Subang, Jawa Barat.

Pasalnya, hanya kendaraan pengangkut barang tertentu yang mendapat pengecualian, seperti BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya, yang boleh melintas selama masa Angkutan Lebaran 2026.

Jika tidak termasuk kategori tersebut, truk sumbu tiga ke atas seharusnya tidak beroperasi selama periode pembatasan. Apalagi ini menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat pada angkutan Lebaran.

“Adapun bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri bahwa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi. Hal ini dilakukan demi mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran," tegasnya.

Adapun berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat.

SKB ini diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pembatasan kendaraan angkutan barang berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

#pelabuhan-ketapang #pelabuhan-gilimanuk #menhub-dudy-purwagandhi #truk-sumbu-tiga #pembatasan-operasional #kemacetan-pelabuhan #penyeberangan-ketapang-gilimanuk #angkutan-lebaran-2026 #kepadatan-kenda

https://ekonomi.bisnis.com/read/20260316/98/1960712/pelabuhan-ketapang-gilimanuk-macet-truk-sumbu-tiga-abaikan-aturan-pembatasan