Mudik 2026, One Way Nasional Bakal Diterapkan Besok 18 Maret
Polri akan menerapkan sistem one way nasional untuk arus mudik pada 18 Maret 2026, pukul 10-12, guna mengelola lalu lintas dan mengurangi kemacetan.
(Bisnis.Com) 17/03/26 12:01 166992
Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkap bakal memberlakukan one way nasional pada Rabu (18/3/2026).
Agus mengemukakan bahwa pemberlakuan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan stakeholder terkait baik itu Kementerian maupun Jasa Marga.
"Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan One Way Nasional arus mudik," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus memantau dinamika mudik Lebaran 2026 dengan menghitung pencatatan lalu lintas maupun terkait perlintasan kendaraan.
Oleh sebab itu, hasil pemantauan itu bakal dijadikan pertimbangan untuk menerapkan pengaturan lalu lintas baik itu one way hingga contraflow.
"Ketika nanti infrastruktur teknologi traffic accounting-nya bisa terkendalikan, mungkin juga bisa berubah untuk one way nasional atau one way sepenggal tahap pertama yang tentunya nanti akan kita umumkan," imbuhnya.
Di samping itu, Agus juga mengemukakan sejauh ini baru 28% kendaraan pemudik yang telah meninggalkan Jakarta. Oleh sebab itu, 72% kendaraan dari proyek 3,5 juta kendaraan mudik masih keluar dari Jakarta.
"Proyeksi 3,5 juta kendaraan yang akan meninggalkan ke Trans Jawa, Jawa Barat hingga ke Cikupa, Banten sampai Sumatera, Sumatera sampai sekarang 28% yang sudah meninggalkan Jakarta. Oleh sebab itu kami masih mengelola kurang lebih 72% lagi," pungkasnya.
#mudik-2026 #one-way-nasional #one-way-mudik #arus-mudik-2026 #kakorlantas-polri #agus-suryonugroho #lalu-lintas-mudik #pengaturan-lalu-lintas #contraflow-mudik #infrastruktur-teknologi-traffic #kendar