Penerapan WFH ASN Cirebon Masih Timbulkan Hemat Anggaran Abu-abu, Benarkah?

Penerapan WFH ASN Cirebon Masih Timbulkan Hemat Anggaran Abu-abu, Benarkah?

Pemkab Cirebon menerapkan WFH bagi ASN setiap Jumat untuk efisiensi, namun efektivitasnya dipertanyakan karena banyak pengecualian dan tanpa target penghematan jelas.

(Bisnis.Com) 08/04/26 12:40 184987

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat dengan komposisi maksimal 80% bekerja dari rumah dan minimal 20% tetap bertugas di kantor.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Agung Firmansyah mengatakan kebijakan tersebut bersifat fleksibel dan tidak berlaku untuk seluruh ASN.

“WFH dilaksanakan setiap hari Jumat dengan komposisi maksimal 80% ASN bekerja dari rumah dan minimal 20% tetap di kantor,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Namun dalam praktiknya, tidak semua lini birokrasi dapat menjalankan skema tersebut. Sejumlah pejabat struktural seperti eselon II dan III, termasuk kepala bagian, kepala bidang, sekretaris dinas, hingga camat tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa. Selain itu, berbagai unit layanan publik juga dikecualikan dari kebijakan ini.

Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penanggulangan bencana, ketenteraman dan ketertiban umum, pemadam kebakaran, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan pendapatan daerah, dipastikan tetap berjalan normal tanpa WFH.

“Unit pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak bisa menerapkan WFH,” kata Agung.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung tatap muka. Sementara itu, pegawai di lingkungan dinas pendidikan hanya sebagian yang dapat menyesuaikan dengan skema WFH. Hal serupa juga berlaku di rumah sakit, di mana tenaga kesehatan tetap bekerja di tempat, sedangkan pegawai manajemen dimungkinkan bekerja dari rumah.

Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menekan pengeluaran daerah, khususnya terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan operasional perkantoran. Pemkab Cirebon berharap WFH dapat mengurangi penggunaan kendaraan dinas, konsumsi listrik, perjalanan dinas, hingga belanja alat tulis kantor.

Meski demikian, kebijakan ini menuai catatan kritis. Selain karena sifatnya yang hanya berupa imbauan, efektivitas WFH dalam menekan anggaran dinilai belum memiliki indikator yang jelas. Tidak adanya target penghematan yang terukur berpotensi membuat kebijakan ini sekadar formalitas tanpa dampak signifikan terhadap efisiensi belanja daerah.

Di sisi lain, ketimpangan penerapan antarinstansi juga menjadi sorotan. Banyaknya sektor yang dikecualikan membuat proporsi ASN yang benar-benar dapat menjalankan WFH diperkirakan tidak mencapai angka maksimal yang ditetapkan. Hal ini berpotensi menimbulkan disparitas beban kerja di antara pegawai.

Agung menegaskan, kebijakan ini lebih bersifat imbauan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing ASN, termasuk jarak tempat tinggal dan kebutuhan pelayanan. ASN yang tetap masuk kantor juga diimbau menggunakan transportasi umum atau sepeda sebagai bagian dari penghematan energi.

“Ini lebih kepada imbauan untuk efisiensi, bukan kewajiban mutlak,” ujarnya.

#wfh-asn-cirebon #kebijakan-wfh #asn-cirebon #wfh-jumat #asn-bekerja-dari-rumah #asn-di-kantor #layanan-publik-cirebon #pendidikan-tatap-muka #penghematan-anggaran-cirebon #penggunaan-bbm-asn #efektivi

https://bandung.bisnis.com/read/20260408/549/1965024/penerapan-wfh-asn-cirebon-masih-timbulkan-hemat-anggaran-abu-abu-benarkah