Polri-Kemenhaj Bentuk Satgas Haji, Siap Berantas Praktik Haji Ilegal

Polri-Kemenhaj Bentuk Satgas Haji, Siap Berantas Praktik Haji Ilegal

Polri dan Kemenhaj bentuk Satgas Haji 2026 untuk berantas penipuan haji ilegal, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum demi perlindungan jemaah.

(Bisnis.Com) 09/04/26 14:42 186393

Bisnis.com, JAKARTA — Polri bersama dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan pembentukan Satgas Haji ini dibentuk agar memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. Terlebih, pembentukan satgas ini juga dibentuk sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).

Dia menambahkan, Satgas Haji bakal mengedepankan edukasi dilakukan melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak tertipu travel ilegal.

Setelah itu, Polri bersama Wamenhaj juga bakal melakukan pengawasan ketat di bandara maupun pelabuhan. Terakhir, Polri bakal menindak tegas pelaku penipuan haji ilegal untuk memberikan efek jera.

"Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum," imbuhnya.

Adapun, mantan Kadiv Humas Polri ini mengungkap bahwa pihaknya telah mencegah keberangkatan 1.243 calon jemaah haji yang menggunakan visa non-haji pada 2025.

Sementara itu, sepanjang tahun ini, Polri telah mengungkap 42 kasus terkait penipuan haji dan satu kasus tahap lanjutan dengan Kerugian Rp92,6 miliar.

"Di 2026 dari Polri sudah melakukan penindakan, melakukan proses penegakan hukum terkait menyangkut masalah penipuan dan berbagai macam modus tindak pidana haji, ada 42 kasus yang dalam penanganan total kerugian estimasi kurang lebih sekitar Rp 92,6 miliar," imbuhnya.

Adapun, Dedi mengimbau agar masyarakat agar tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi. Kemudian, memastikan travel memiliki izin resmi serta bisa segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Travel Ilegal Ditindak

Di lain sisi, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa Satgas Haji ini akan menindak tegas biro perjalanan atau travel ilegal.

Menurutnya, sejauh ini masih terdapat oknum maupun kelompok yang mengajak masyarakat untuk berangkat haji menggunakan visa non-haji.

Oleh karenanya, Dahnil berharap agar angka penipuan atau tindakan haji secara ilegal bisa ditekan sebagaimana pembentukan Satgas Haji ini.

“Oleh sebab itulah saat ini yang paling efektif kami ingin kepolisian langsung menindak saja supaya ada efek jera,” tutur Dahnil.

#satgas-haji #polri-kemenhaj #haji-ilegal #penipuan-haji #travel-ilegal #visa-non-haji #edukasi-haji #pengawasan-bandara #penegakan-hukum-haji #perlindungan-jemaah #modus-penipuan-haji #tindakan-tegas

https://kabar24.bisnis.com/read/20260409/15/1965410/polri-kemenhaj-bentuk-satgas-haji-siap-berantas-praktik-haji-ilegal