Seller E-Commerce Keluhkan Sistem COD Shopee - TikTok Shop Cs yang Berantakan

Seller E-Commerce Keluhkan Sistem COD Shopee - TikTok Shop Cs yang Berantakan

Seller e-commerce mengeluhkan sistem COD yang berantakan, menyebabkan kerugian besar hingga ratusan juta rupiah. Sistem retur barang sering kali tidak sinkron, merugikan seller.

(Bisnis.Com) 15/04/26 08:40 191614

Bisnis.com, JAKARTA — Sellere-commerce mengeluhkan sistem retur barang melalui metode COD yang menyebabkan kerugian besar. Tak tanggung-tanggung, kerugian dari sistem ini mencapai ratusan juta rupiah.

COD atau Cash on Delivery adalah metode pembayaran dalam transaksi e-commerce di mana pembeli melakukan pembayaran secara tunai kepada kurir pada saat barang sampai di alamat tujuan.

Dalam model ini, transaksi belum dianggap selesai hingga kurir menerima uang dari pembeli dan menyerahkan paket tersebut. Jika pembeli tidak membayar, kurir berhak membawa kembali barang tersebut ke gudang penjual.

Para seller dari berbagai platform e-commerce mengalami kejadian yang tidak mengenakkan, di mana mereka menerima retur barang COD dari customer. Namun, sering kali alasan retur tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Hingga saat ini, fenomena ini masih menjadi tanda tanya besar di kalangan seller.

Seorang seller aksesoris bernama Ega menyampaikan kekacauan sistem COD dalam proses retur barang. Secara sistem, alasan yang biasanya muncul adalah pembeli menolak paket atau alamat tidak jelas. Namun, faktanya informasi yang diterima antara seller, pembeli, dan jasa pengiriman sering kali tidak sinkron, sehingga menimbulkan kebingungan.

“Di sini seller bingung mau percaya ke siapa? Pembeli bilang barang tidak datang, tapi ekspedisi laporannya ditolak pembeli,” kata Ega kepada Bisnis, Selasa (14/4/2026).

Ega juga menyampaikan hingga saat ini belum ada pernyataan resmi, baik dari pihak ekspedisi maupun e-commerce. Dia menjelaskan, kejadian seperti ini sangat merugikan karena mengganggu stabilitas bisnis akibat banyaknya aset yang akhirnya terbuang sia-sia.

Rugi Puluhan Juta Rupiah

Dari kejadian retur barang COD, Ega mengatakan puncak kerugian terbesar yang dia alami terjadi pada bulan Februari lalu, di mana retur yang datang berjumlah dua karung besar.

Berdasarkan estimasi yang dihitungnya, kerugian yang di alami mencapai lebih dari Rp21 juta. Bahkan, ada seller yang sempat bercerita kerugian akibat sistem ini bisa mencapai Rp300 juta. Meski demikian, jumlah tersebut belum termasuk kerugian lainnya.

“Saya tidak tahu berapa banyak yang hilang atau tertimbun di gudang ekspedisi,” jelasnya.

Menurut Ega, sistem COD saat ini terlalu longgar, sehingga membuat pembeli merasa bebas berbelanja tanpa tanggung jawab untuk menyelesaikan transaksi. Bahkan alasan seperti “terklik oleh anaknya” bisa membuat barang diretur, padahal saat mengirim barang, seller sudah mengeluarkan biaya operasional mulai dari pengemasan hingga pengantaran ke ekspedisi.

“Beban moral dan biaya operasional semuanya akhirnya ditanggung oleh seller dan ekspedisi," ujarnya.

Ilustrasi COD
Ilustrasi COD

Hampir semua platform memiliki masalah serupa. Namun, dari pengalaman Ega belakangan ini, kasus yang paling banyak terjadi ada di platform TikTok Shop. Dia berharap pihak platform bisa lebih serius membenahi sistem ini, serta menghadirkan transparansi dan perlindungan bagi seller agar tidak ada lagi kebingungan.

Hal serupa juga dialami oleh seller e-commerce bernama Aldo. Dia mengatakan sistem retur COD berdampak cukup besar bagi bisnisnya saat ini. Dari pengalamannya, Aldo beberapa kali menerima retur barang dari berbagai platform yang di gunakannya, dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Bahkan, Aldo pernah menerima retur dari customer yang sama hingga tiga kali, dengan jumlah pesanan pakaian yang cukup banyak. dia mengaku tetap mengirimkan barang karena khawatir mendapat penalti dari pihak e-commerce.

“Sangat rugi, apalagi sekarang biaya packing plastik naik. Kita juga harus bayar biaya retur, belum lagi biaya admin, belum lagi barang yang tertahan di ekspedisi,” terangnya.

Tidak jarang, barang yang tertahan di ekspedisi menjadi hambatan penjualan. Padahal, barang tersebut seharusnya masih bisa dijual kembali, namun karena tertahan, barang tersebut tidak bisa dikirimkan. Selain itu, Aldo juga pernah mendapati paket yang dia kirim ditukar dengan barang lain, seperti celana lusuh yang sudah robek.

Dari sisi pengiriman, sering kali terjadi kelalaian. Misalnya saat seller mengirimkan barang ke pihak ekspedisi, terkadang barang tidak di scan. Hal ini menyebabkan kerugian yang tidak terdeteksi, karena seller tidak mengetahui apakah barang yang mereka kirim sudah tercatat atau belum.

“Pas lagi sepi dicek kembali, ini kerugiannya di mana. Ternyata ada barang dari tahun 2025 yang masih belum terkirim sampai sekarang,” jelasnya.

Menurut Aldo, jumlah kerugian yang dialami seller tidak bisa dihitung secara pasti, karena banyak barang yang tidak terdata, seperti kasus ekspedisi yang tidak melakukan scanning.

Berdasarkan pengalamannya, platform e-commerce yang sering mengalami kejadian ini adalah Lazada dan Shopee.

Aldo berharap adanya perbaikan pada sistem COD yang berlaku saat ini, karena pihak yang paling dirugikan adalah seller. Menurutnya, harus ada pemantauan terhadap pembeli, untuk membedakan mana pembeli yang benar dan mana yang menyalahgunakan sistem. Dia juga berharap ke depan platform dapat memblokir akun-akun nakal yang merugikan seller.

Beban Biaya Retur Dipikul Siapa?

TikTok Shop dan Shopee menerapkan kebijakan yang berbeda terkait aturan transaksi retur atau pengembalian barang. Shopee menerapkan kebijakan yang tidak berubah. Sementara TikTok Shop rencananya mulai membebankan sebagian biaya retur kepada seller per 1 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Kebijakan ini mengatur seller wajib ikut menanggung biaya ongkos kirim pada transaksi retur yang diajukan oleh pembeli.

Misalnya, jika pembeli berubah pikiran dan mengembalikan barang, maka ongkos kirim pulang-pergi tidak lagi sepenuhnya ditanggung pembeli atau platform, tetapi juga melibatkan kontribusi dari seller.

Bahkan dalam kasus pengiriman gagal yang bukan disebabkan oleh seller, biaya ongkos kirim tetap dapat dibebankan sebagian kepada seller.

“Misalnya pembeli berubah pikiran, ongkos kirim PP diminta untuk berkontribusi,” ujar seller TikTok Shop dengan akun TikTok @vivileonita_.

Dia menjelaskan kontribusi ongkos kirim yang ditanggung seller dibatasi maksimal Rp5.000 per arah, sehingga dalam satu transaksi retur, total biaya yang dapat ditanggung seller bisa mencapai Rp10.000.

Logo TikTok Shop
Logo TikTok Shop

Namun, terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu. Jika kegagalan pengiriman atau retur sepenuhnya disebabkan oleh pihak logistik atau ekspedisi, maka biaya pengiriman akan ditanggung penuh oleh platform atau penyedia layanan. Selain itu, pesanan instan tidak termasuk dalam kebijakan ini, dan detail lebih lanjut akan diumumkan kemudian.

Sedangkan Shopee memiliki kebijakan tersendiri terkait biaya retur barang. Pada dasarnya, seller hanya perlu menanggung ongkos kirim pengembalian jika retur terjadi akibat kelalaian seller.

Bentuk kelalaian ini bisa berupa mengirim barang yang tidak berfungsi atau termasuk dalam kategori cacat produk, sehingga tidak dapat digunakan sesuai fungsi utamanya.

Selain itu, kelalaian seller juga mencakup barang yang sampai dalam kondisi tidak lengkap, barang yang salah kirim seperti salah ukuran, variasi, atau jenis, barang yang tidak sesuai dengan deskripsi atau foto, hingga kasus produk palsu. Dalam kondisi seperti ini, tanggung jawab ongkir pengembalian berada di pihak seller. (Nur Amalina)

#e-commerce #sistem-cod #retur-barang #kerugian-seller #cash-on-delivery #transaksi-e-commerce #pembeli-menolak-paket #retur-cod #seller-tiktok-shop #seller-shopee #biaya-operasional #kebijakan-retur #n-a

https://teknologi.bisnis.com/read/20260415/84/1966710/seller-e-commerce-keluhkan-sistem-cod-shopee-tiktok-shop-cs-yang-berantakan