Beda Sikap Partai Politik Soal Wacana Perubahan Ambang Batas Parlemen
Partai politik berbeda sikap soal usulan Yusril ubah ambang batas parlemen. Golkar usul 5%, NasDem 7%, PDIP terbuka, PKS 3,5-4,5%.
(Bisnis.Com) 05/05/26 12:00 211450
Bisnis.com, JAKARTA — Isu mengenai Pemilu kembali mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) disesuaikan dengan jumlah kursi di DPR RI.
Pada Pemilu 2024, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% dari total suara sah nasional untuk menentukan partai politik yang berhak memperoleh kursi di DPR.
Yusril menilai skema tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat karena berpotensi meminimalkan suara yang hilang dalam pemilu, khususnya pada pemilihan legislatif.
Dia menjelaskan partai yang tidak mampu mencapai 13 kursi di DPR dapat membentuk koalisi gabungan atau bergabung dengan fraksi yang lebih besar di parlemen.
"Dengan demikian, maka tidak ada suara yang hilang dan itu cukup adil bagi kita semua," ujar Yusril dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (5/5/2026).
Poin Ideal PT Golkar & NasDem
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menilai usulan ambang batas parlemen yang disesuaikan dengan jumlah kursi DPR seharusnya diterapkan pada pembentukan fraksi.
Dia juga menyatakan bahwa sikap Golkar terkait ambang batas parlemen idealnya berada di angka 5%, atau lebih tinggi dibandingkan ambang batas pada pemilu sebelumnya sebesar 4%.
"Untuk ambang batas parlemen kami mengusulkan angka yang moderat saja yaitu 5%. Sedikit di atas ambang batas parlemen di pemilu lalu," ujar Sarmuji kepada Bisnis, dikutip Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, angka tersebut cukup ideal karena tetap memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh partai. Namun, keputusan partai untuk melenggang ke Senayan tetap ditentukan oleh pilihan rakyat.
Sementara itu, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim menyatakan pihaknya menghargai setiap pandangan mengenai pelaksanaan pemilu ke depan. Meski demikian, NasDem tetap konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7%.
"Setiap orang boleh berpendapat termasuk Yusril yang tokoh PBB yang sekarang jadi menteri. Tapi kalau NasDem tetap konsisten sejak 2014 mengusulkan PT untuk DPR RI 7%," ujar Hermawi.
Meski demikian, Hermawi membuka peluang diskusi dengan partai lain maupun berbagai pihak untuk menentukan besaran ambang batas parlemen. NasDem juga meyakini bahwa peningkatan PT dari pemilu ke pemilu akan menyederhanakan jumlah partai secara alami.
"Menaikkan PT dari pemilu ke pemilu merupakan sebuah keniscayaan sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, penyederhanaan jumlah partai secara alami," pungkasnya.
Sikap PDIP & PKS
Berbeda dengan NasDem dan Golkar yang telah menyampaikan angka ideal PT, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih bersikap lebih terbuka.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa angka ideal ambang batas parlemen perlu dikaji secara mendalam.
Menurutnya, penentuan besaran PT dapat berubah seiring perkembangan preferensi masyarakat. Karena itu, PDIP memilih berdialog dengan partai parlemen maupun non-parlemen untuk menentukan angka yang tepat.
"Bagi PDI Perjuangan, kami berdialog dengan partai-partai lain termasuk partai-partai non-parlemen yang mereka juga punya hak terhadap eksistensinya. Inilah yang kemudian diperhatikan oleh PDI Perjuangan sehingga nanti akan mengerucut kepada gambaran yang bisa disepakati bersama," tutur Hasto.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai ambang batas parlemen sebaiknya tidak terlalu jauh berbeda dari ketentuan pada pemilu sebelumnya.
Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada PKS, Mardani Ali Sera menyatakan angka ideal ambang batas parlemen berada pada kisaran 3,5% hingga 4,5%.
"PT 4% kemarin cukup baik. Representativeness dan governability keduanya terwadahi. Plus minus 0,5% masih bagus. Jadi range nya 3.5-4.5%," ujarnya.
Terlepas dari itu, Mardani menilai usulan Yusril mengenai ambang batas parlemen dapat meningkatkan keterwakilan di DPR. Namun, di sisi lain hal itu juga berpotensi membuat proses perumusan kebijakan menjadi lebih kompleks.
"Number of political parties in parlemen untuk Indonesia diangka 6-9 parpol. Kian besar jumlah parpol, governability biasanya kian kompleks. Tapi representativeness membaik," pungkasnya.
Polemik Ambang Batas Parlemen
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro menilai ambang batas parlemen seharusnya mampu mengakomodasi partai kecil agar bisa masuk ke parlemen.
Menurutnya, semakin banyak partai di parlemen maka keterwakilan masyarakat terhadap berbagai isu akan semakin beragam, sejalan dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia.
"Semakin beragam suara yang diwakili oleh partai kita, anggota dewan kita, maka itu semakin baik bagi demokrasi kita. Sehingga check and balances bisa optimal," ujar Agung kepada Bisnis, dikutip Selasa (5/5/2026).
Karena itu, Agung berpandangan angka ideal ambang batas parlemen berada di sekitar 3%. Bahkan, secara ekstrem ia mengusulkan agar PT dihapuskan agar suara pemilih tidak terbuang.
"Jadi, kalau saya, ya, arahnya semakin ke sini harusnya semakin turun. Sampai pada momen di mana, ya, tadi kayak presidential threshold dihapuskan. Gitu. Kalau saya ekstremnya, parliamentary threshold itu dihapuskan saja," pungkasnya.
Sebaliknya, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai, terlalu banyak partai di parlemen justru dapat menghambat jalannya pemerintahan.
Karena itu, ia menilai jumlah partai politik yang berada di parlemen sebaiknya dibatasi antara lima hingga tujuh partai.
"Terlalu banyak partai negara bisa makin bising. Pemerintah tidak berjalan maksimal. Huru-hara partai politik dan bakal banyak saling sandera. Jadi parpol di Indonesia maksimal 7 partai saja," tutur Pangi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai usulan ambang batas parlemen dari Yusril muncul sebagai wacana tandingan terhadap gagasan kenaikan PT di atas 4%.
Menurutnya, jika ambang batas parlemen dinaikkan terlalu tinggi, maka hal itu berpotensi menjadi pukulan berat bagi partai non-parlemen.
"Ini sebagai wacana tandingan kepada pihak yang ingin ambang batas parlemen dinaikkan. Kapasitas Yusril sebagai Menko tentu memberikan bobot tersendiri dari usulan semacam ini. Tak heran jika usulan Yusril viral dan memantik perdebatan publik," kata Adi.
#pemilu-2024 #ambang-batas-parlemen #parliamentary-threshold #partai-politik #kursi-dpr #suara-hilang-pemilu #koalisi-gabungan #fraksi-parlemen #golkar-ambang-batas #nasdem-ambang-batas #pdip-ambang-ba