Meski Melambat, Piutang Pembiayaan Multifinance Tetap Tumbuh
Piutang pembiayaan multifinance tumbuh 0,61% YoY pada Maret 2026, meski melambat. OJK menekankan pentingnya manajemen risiko dan kepatuhan industri.
(Bisnis.Com) 06/05/26 13:38 213018
Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan piutang pembiayaan industri multifinancemasih mencatatkan kenaikan hingga kuartal I/2026, tetapi lajunya kembali melambat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mencatat bahwa piutang pembiayaan di industri multifinance pada Maret 2026 mencapai Rp514,09 triliun, tumbuh 0,61% (year on year/YoY). Jika dibandingkan secara bulanan, pertumbuhannya hanya sebesar 0,38% (month to month/MtM).
“Hal ini didukung terutama oleh peningkatan pembiayaan modal kerja kerja sebesar 6,15%year on year,” tuturnya dalam alam konferensi pers daring RDK OJK April 2026, Selasa (5/5/2026).
Agusman melanjutkan, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasioNon Performing Financing(NPF) gross tercatat sebesar 2,38% dan NPF net sebesar 0,8%.
“Gearing ratiodari perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,17 kali atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” ucapnya.
Bila menilik statistiknya, pertumbuhan piutang pembiayaan ini sejak Januari hingga Mei 2025 masih berada di kisaran 3,75%—6,05% YoY. Namun, sejak Juni 2025 pertumbuhannya mulai turun menjadi 1,96% YoY dan pada Desember 2025 hanya mampu tumbuh 0,61% YoY.
Memulai awal 2026, pada Januari 2026 piutang pembiayaan multifinance menapai Rp508,27 triliun, tumbuh 0,78% YoY. Pada Februari 2026, tumbuh 1,01% YoY menjadi Rp512,14 triliun. Namun, pada kuartal I/2026 pertumbuhan kembali melambat di level 0,61% YoY.
Dia turut mengungkapkan saat ini ada 8 dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum Rp100 miliar. Seluruh perusahaan ini telah menyampaikanaction plankepada pihaknya.
Adapun,action planyang disampaikan memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upayamerger.
Agusman turut membebekasn bahwa dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor PVML, selama April 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratof kepada 66 perusahaan pembiayaan.
“OJK berharap upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML meningkatkan aspek tata kelola yang baik, kehati hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal,” jelasnya.
Di sisi lain,OJK memandang di tengah dinamika perekonomian, perusahaan pembiayaan tetap menargetkan pertumbuhan dengan pendekatan yang lebih selektif dalam memilih debitur guna memitigasi risiko gagal bayar. Ini dilakan untuk menjaga kualitas pembiayaan dan keberlanjutan kinerja industri.
Sebab demikian, Agusman menilai tantangan yang perlu diwaspadai industri multifinance adalah dinamika perekonomian yang dapat memengaruhi permintaan dan kualitas pembiayaan.
“Untuk itu, perusahaan perlu terus memperkuat manajemen risiko, menjaga kualitas portofolio, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan, serta menjaga pelindungan konsumen,” ucapnya.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menekankan kondisi daya beli masyarakat menjadi salah satu hal yang memengaruhi pertumbuhan perusahaan pembiayaan.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan khususnya untuk pembiayaan multiguna, kendaraan bermotor roda dua dan empat hingga elektronik.
“Daya beli masyarakat pun menjadi satu hal yang tentu menjadi catatan khusus. Harapan kami juga lapangan pekerjaan tetap ada, masyarakat tetap mendapatkanincome, baik dari pengusaha UMKM, baik yang bekerja dan segalanya agar roda perekonomian terus bergerak,” katanya saat dihubungiBisnis, Selasa (5/5/2026).
Menurut Suwandi, pemerintah kini juga terus berusaha keras melalui berbagai upaya. Misalnya melalui perbankan, dengan menekankan pentingnya sinergi dan pelaksanaan yang harmonis antar pemangku kepentingan.
Dia menyebut dari sisi pembiayaan, posisi perusahaan multifinance hanya menerima permintaan kredit dari masyarakat, khususnya di segmen ritel. APPI berharap permintaan tetap terjaga meski ada berbagai tantangan eksternal seperti faktor geopolitik yang mendorong kenaikan harga minyak.
“Tapi tentunya pemerintah akan lebih tahu bagaimana mengelola secara moneter maupun secara fiskal. Apabila ini dikelola dengan baik, terus turun ke masyarakat, nanti bisa juga menciptakan lapangan pekerjaan, harapannya pemerintah juga bisa mengundang investor, dan harapan lainnya juga adalah orang tetap berbelanja, khususnya di industri pembiayaan,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai direktur utama PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL) ini menilai piutang pembiayaan multifinance pada Februari 2026 sempat menandakan suatu hal yang baik karena pada akhir 2025 industri hanya mampu tumbuh di bawah 1%.
“Tentunya secara industri kami mempunyai target yang dicanangkan bersama ya. Artinya bahwa bersama dengan OJK kami menginginkan kalau bisa tahun 2026 ini kita tumbuh 6% minimal,” tutupnya.
Piutang Pembiayaan Masih Tumbuh
PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) atau BFI Finance mencatat piutang pembiayaan dikelola (managed receivables) sebesar Rp26,8 triliun, tumbuh 5,5% YoY per kuartal I/2026.
Presiden Direktur BFI Finance Sutadi mengatakan dari jumlah tersebut, sebesar 57,8% atau setara Rp15,5 triliun disalurkan untuk pembiayaan modal kerja dari beragam skala usaha.
Oleh karena itu hingga Maret 2026, BFI Finance mencatatkan total aset sebesar Rp25,3 triliun. Pada periode yang sama, perseroan menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp5,5 triliun, relatif stabil dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
“Stabilnya penyaluran ini mencerminkan resiliensi bisnis Perusahaan di tengah ketidakpastian, sekaligus menunjukkan konsistensi dalam menerapkan prinsip selektivitas dan disiplin risiko,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) atau Adira Finance mencatat piutang pembiayaan yang dikelola perusahaan meningkat sebesar 18% YoY menjadi Rp64,7 triliun sepanjang kuartal I/2026.
Adapun, penyaluran pembiayaan baru Adira Finance tumbuh seginifikan 52% menjadi Rp11,9 triliun. Seluruh segmen mencatatkan pertumbuhan, baik pada segmen otomotif maupun non-otomotif.
Direktur Utama Adira Finance, Dewa Made Susila, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan efektivitas strategi Perseroan dalam menangkap peluang pasar secara selektif dengan fokus pada pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Pada saat yang sama, Perusahaan juga terus memperluas jangkauan operasional dengan mengoperasikan 879 jaringan usaha [termasuk cabang dan satelit] diseluruh indonesia yang diikuti dengan peningkatan jumlah pelanggan aktif dari 2,0 juta nasabah pada 1Q25 menjadi 2,6 juta nasabah pada 1Q26,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (5/5/2026).
Di sisi lain, seiring dengan pertumbuhan aset yang dikelola, total pendapatan Adira Finance meningkat 7% YoY menjadi Rp3,2 triliun. Sementara itu, beban penyisihan penurunan nilai tercatat menurun 7% YoY menjadi sekitar Rp635 miliar, sejalan dengan pengelolaan risiko yang tetap disiplin dan kualitas portofolio yang terjaga.
#multifinance #piutang-pembiayaan #pertumbuhan-piutang #ojk #pembiayaan-modal-kerja #risiko-pembiayaan #gearing-ratio #npf-gross #npf-net #perusahaan-pembiayaan #daya-beli-masyarakat #pembiayaan-multig