OJK Wanti-Wanti Penipuan Tiket Event Olahraga via Platform Digital

OJK Wanti-Wanti Penipuan Tiket Event Olahraga via Platform Digital

OJK mengingatkan risiko penipuan tiket olahraga via platform digital. Masyarakat diminta waspada dan memeriksa kanal resmi sebelum membeli tiket.

(Bisnis.Com) 07/05/26 11:40 214095

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan risiko penipuan turut meningkat seiring tingginya tren dan antusiasme masyarakat terhadap berbagai event olahraga belakangan ini.

Kepala Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan penipuan ini banyak terjadi melalui platform digital, di mana pelaku memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan tiket pertandingan atau acara olahraga tertentu.

“Salah satu modus yang mereka tawarkan ini adalah harga tiket yang lebih murah melalui media sosial non-resmi, di mana setelah pembayaran dilakukan, tiket ini tidak dikirimkan atau tidak diberikan dan tidak valid,” jelas Dicky pada konferensi pers daring RDKB OJK April 2026, Selasa (5/5/2026).

Dicky mengatakan fenomena ini menjadi perhatian OJK karena semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi pembelian tiket secara daring, sehingga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan transaksi pembelian tiket.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, melihat terlebih dahulu, meneliti terlebih dahulu kanal resmi dari penyelenggara sebelum melakukan transaksi,” imbaunya.

Selain itu, Dicky juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga yang tidak wajar. Dia menyebut masyarakat harus menjaga kerahasiaan data pribadi. Menurutnya, dalam kasus penipuan event olahraga, kerugian yang dialami korban tidak hanya berupa kehilangan uang akibat tiket palsu atau tidak dikirim, tetapi juga potensi penyalahgunaan data pribadi yang berhasil diperoleh pelaku.

Jika menemukan indikasi penipuan, sambungnya, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa 65% masyarakat Indonesia menerima percobaan penipuan digital (digital scam) setidaknya sekali dalam sepekan. Penipuan digital ini dilancarkan melalui berbagai kanal seperti SMS, email, WhatsApp, panggilan telepon, hingga direct message (DM) di media sosial.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan digital scam mencakup segala bentuk penipuan yang memanfaatkan infrastruktur digital, khususnya yang berkaitan dengan transfer data dan uang. Dia menuturkan penipuan dapat terjadi melalui berbagai perangkat dan platform, mulai dari telepon seluler hingga email, yang pada akhirnya bertujuan untuk memindahkan dana korban secara ilegal.

“65% orang Indonesia menerima upaya scam setidaknya sekali seminggu melalui SMS email, WhatsApp hingga panggilan telepon atau lewat medsos DM,” kata Edwin dalam Peluncuran Beyond Liveness VIDA di Jakarta pada Rabu (6/5/2025).(Putri Astrian Surahman)

#penipuan-tiket #ojk-penipuan #tiket-event-olahraga #platform-digital #penipuan-digital #tiket-palsu #harga-tiket-murah #transaksi-daring #kerahasiaan-data-pribadi #indonesia-anti-scam-center #penipuan

https://finansial.bisnis.com/read/20260507/55/1972064/ojk-wanti-wanti-penipuan-tiket-event-olahraga-via-platform-digital