BPOM Temukan 1,35 Juta Link Kosmetik Palsu di E-Commerce, Siapkan Kerja Sama dengan Meta

BPOM Temukan 1,35 Juta Link Kosmetik Palsu di E-Commerce, Siapkan Kerja Sama dengan Meta

Badan POM temukan 1,35 juta tautan kosmetik palsu di e-commerce. Kerja sama dengan Meta dan Google disiapkan untuk blokir konten berbahaya.

(Bisnis.Com) 10/05/26 11:10 216901

Bisnis.com, JAKARTA — Peredaran kosmetik palsu di platform digital masih menjadi tantangan pengawasan karena banyak produk dijual di e-commerce dan media sosial dengan mencantumkan logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

Kondisi ini berisiko menyesatkan masyarakat yang kerap menganggap produk aman hanya karena menampilkan logo resmi.

Kepala Badan POM, Taruna Ikrar, mengatakan pengawasan terhadap kosmetik ilegal di ruang digital terus diperketat.

Dia menyebut pada 2025, Badan POM menemukan sekitar 1,35 juta tautan bermasalah yang berkaitan dengan penjualan produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Menjelaskan temuan tersebut, Taruna mengatakan tautan bermasalah itu berasal dari berbagai kanal digital. Mulai dari e-commerce, media sosial, hingga akun-akun resmi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Pada Desember tahun lalu kami menemukan ada 1,35 juta tautan yang bermasalah. Dari semua itu, kami juga menemukan ada sebagian nomor izin edar yang bukan hanya tidak ada, tetapi juga dipalsukan dan menyesatkan,” ujarnya saat ditemui di pembukaan Indonesia Cosmetic Ingredients 2026, Rabu (6/5/2026).

Taruna mengatakan penanganan tautan bermasalah tersebut dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurut dia, kewenangan untuk melakukan take down terhadap tautan digital berada di tangan kementerian tersebut.

Dia menambahkan, permintaan penurunan konten sudah dilakukan dan sebagian besar tautan bermasalah telah ditindaklanjuti.

“Untuk take down lebih dari 1,35 juta tautan itu memang kewenangannya ada di Kementerian Komunikasi dan Digital. Kami sudah minta, dan kami bersyukur sudah dilakukan take down,” tambahnya.

Meski demikian, langkah pengawasan tidak berhenti pada penurunan tautan. Badan POM juga menelusuri jejak fisik dari produk-produk tersebut.

Taruna menjelaskan, tim siber dan intelijen Badan POM bekerja selama 24 jam untuk melakukan patroli digital. Dari hasil pelacakan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi penyimpanan barang dan melakukan penyitaan.

Menjelaskan tindak lanjut di lapangan, Taruna menegaskan pengawasan dilakukan bukan hanya secara daring, tetapi juga menyasar gudang penyimpanan produk ilegal.

“Berdasarkan patroli siber dan intelijen, kami menemukan tempatnya. Gudang-gudangnya kami datangi dan kami sita,” tegasnya.

Dia mengatakan langkah penindakan akan terus diperkuat pada tahun ini. Intensifikasi pengawasan direncanakan dilakukan secara berkala, setidaknya setiap enam bulan.

Selain itu, Badan POM juga tengah menyiapkan kerja sama dengan perusahaan platform digital global. Upaya itu dilakukan agar konten promosi produk berbahaya dapat lebih cepat diblokir.

Taruna menyebut pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan Meta dan Google. Nantinya, konten yang terindikasi berbahaya di platform seperti TikTok akan dihubungkan dengan sistem pengawasan agar otomatis terhambat sebelum diakses publik.

“Kalau ada video-video yang berbahaya, nanti kita link-kan ke sistem platform digital. Jadi sebelum dibuka masyarakat, akan muncul informasi resmi dari Badan POM,” tambahnya.

Menurut Taruna, pengawasan kosmetik ilegal tidak berhenti pada edukasi atau pengumuman kepada publik. Sejumlah kasus juga sudah masuk ke jalur hukum.

Dia mengungkapkan, dari keseluruhan temuan yang ada, sekitar 93 kasus telah diteruskan ke proses pro justitia dan saat ini masih berjalan.

Menegaskan komitmen lembaganya, Taruna mengatakan Badan POM tidak hanya menurunkan konten dari internet, tetapi juga melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Kita bukan hanya take down, bukan hanya mengumumkan, tetapi juga punya komitmen melakukan penindakan,” pungkasnya.

#kosmetik-palsu #badan-pom #e-commerce #media-sosial #pengawasan-digital #tautan-bermasalah #izin-edar-palsu #take-down-konten #patroli-digital #penyitaan-produk-ilegal #kerja-sama-meta #platform-digit

https://lifestyle.bisnis.com/read/20260510/104/1972658/bpom-temukan-135-juta-link-kosmetik-palsu-di-e-commerce-siapkan-kerja-sama-dengan-meta