Setelah Purbaya Ultimatum Bursa, BEI Aktif Saring Emiten IPO

Setelah Purbaya Ultimatum Bursa, BEI Aktif Saring Emiten IPO

BEI memperketat seleksi IPO, menargetkan 50 emiten baru pada 2026 untuk menjaga kualitas. Fokus pada pengawasan saham gorengan dan perlindungan investor.

(Bisnis.Com) 31/10/25 06:00 22276

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kian selektif dalam pencatatan saham emiten baru. Target penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 2026 yang terbilang konservatif sebanyak 50 emiten baru disebut untuk menjaga kualitas perusahaan tercatat yang masuk bursa.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menjelaskan pihaknya menargetkan sebanyak 555 efek baru tercatat di Bursa tahun 2025, dari sebelumnya sekitar 400 efek.

“Target pencatatan saham tahun ini 45, tahun depan kami targetnya 50 IPO saham,” kata Iman dalam konferensi pers RUPSLB BEI, Rabu (29/10/2025).

Sebagai informasi, target IPO BEI tahun ini turun menjadi 45 IPO saham, dari sebelumnya sebanyak 66 IPO saham di awal tahun.

Iman menuturkan BEI cukup optimistis Bursa dapat mencapai 50 IPO tahun depan, dengan jumlah IPO Lighthouse yang juga meningkat menjadi 6 perusahaan.

“Jadi kami tidak hanya bicara soal jumlah, tetapi juga kami bicara kualitas IPO-nya,” tuturnya.

Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai target IPO yang dipasang Bursa tersebut realistis mengingat prioritasnya adalah kualitas fundamental perusahaan.

“Jumlah IPO sebanyak 50 perusahaan mungkin realistis, apalagi jika memang BEI lebih memprioritaskan kualitas daripada kuantitas dan mengingat target untuk tahun ini juga diturunkan menjadi 45 perusahaan,” ucap Budi, Rabu (29/10/2025).

Budi melanjutkan pada 2026, BEI memiliki tugas yang mendesak untuk dibenahi seperti peretasan IT yang merugikan investor, selain juga pengawasan saham gorengan dan praktik manipulatif lainnya.

“Yang juga perlu dibenahi selain pengawasan saham gorengan dan praktik manipulatif lainnya adalah masalah peretasan IT yang merugikan investor. Jadi perlu perlindungan investor,” ucap Budi.

Budi pun memandang optimistis terhadap kinerja pasar saham tahun depan. Sementara itu, jika harga emas turun karena perang tarif dan perang fisik reda, dan tidak ada aksi borong emas dari banyak negara, terutama China, seharusnya pasar keuangan atau saham akan menggeliat.

Adapun, langkah pengetatan aturan oleh Bursa ini seiring dengan komentar Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. Dia sempat mengatakan bahwa pasar modal saat ini belum mendapatkan insentif dari pemerintah sebelum saham-saham gorengan di lantai bursa terkendali.

“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum saya kasih. Jadi, saya bilang akan saya berikan insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” kata Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, awal bulan ini.

Artinya, lanjut Purbaya, Bursa harus mengendalikan saham-saham gorengan di pasar modal, agar investor kecil terlindungi.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menerangkan ke depannya Bursa bakal meningkatkan aturan terhadap calon perusahaan tercatat. Hal itu dilakukan untuk memberikan transaksi yang wajar bagi investor ketika perusahaan tersebut telah menjadi perusahaan tercatat.

"Tentunya dari calon perusahaan tercatat, kami pastikan nanti size-nya itu sizeable,freefloat-nya cukup. Artinya, dari jumlah saham yang akan ditransaksikan di publik, kami harapkan cukup, sehingga likuiditasnya dapat terjaga. Dengan begitu, harga yang terbentuk dan transaksi yang dibentuk akan wajar," tegas Nyoman.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

#ipo-bei #bei-2026 #ipo-saham #bei-target #ipo-lighthouse #saham-gorengan #pasar-modal #insentif-pemerintah #kualitas-ipo #peretasan-it #perlindungan-investor #saham-emiten-baru #bei-selektif #fundamen

https://market.bisnis.com/read/20251031/7/1924895/setelah-purbaya-ultimatum-bursa-bei-aktif-saring-emiten-ipo