Bea Cukai Grebek Sindikat Produksi Pita Cukai Palsu di Semarang dan Jepara
Bea Cukai menggerebek sindikat pita cukai palsu di Semarang dan Jepara, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar. Operasi ini menindak 19 orang dan menyita mesin cetak.
(Bisnis.Com) 20/05/26 20:16 226897
Bisnis.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menindak sindikat produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa (19/05/2026), petugas bergerak serentak di delapan titik operasional yang tersebar di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang.
Dalam operasi gabungan itu, 19 orang diperiksa bersama dengan keseluruhan barang bukti. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menyatakan bahwa operasi gabungan tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dengan nominal yang cukup besar.
"Potensi kerugiannya ada sekitar Rp570 miliar, karena ini beroperasinya sudah berlangsung hampir 18 bulan. Kita menghitung sejak awal mereka beroperasi sampai dengan saat ini. itu adalah total nilai potensi kerugian yang bisa diperoleh oleh para pelaku," ungkap Djaka dalam konferensi pers yang digelar Rabu (20/05/2026). Seluruh barang bukti dan pihak terperiksa kini telah diamankan di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
Djaka menyampaikan bahwa sindikat tersebut sengaja menggunakan modus operasional di beberapa tempat sekaligus. Modus tersebut sengaja dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum. Sindikat ini beroperasi di wilayah Jepara, Semarang, hingga Surabaya.
Di Jepara, petugas menindak lima lokasi penimbunan dan pelekatan hologram di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Sementara di Semarang, penggerebekan menyasar tiga lokasi bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang menjadi pusat proses percetakan pita cukai tiruan tersebut.
Para pelaku juga menggunakan mesin cetak modern yang mampu memproduksi lembaran cukai tiruan dalam skala besar. Dari lokasi percetakan di Semarang, petugas menyita dua unit mesin cetak, puluhan roll stiker hologram, serta plat master cetak.
Djaka mengakui, dengan perkembangan teknologi dan industri percetakan sekarang ini, tidak mudah untuk melakukan pengawasan sepenuhnya. "Tinggal bagaimana niatan dari pelaku industri percetakan. Apakah dia ingin bekerja atau berusaha secara legal, atau ilegal. Tentunya kami tidak bisa mengawasi secara orang per orang, ataupun percetakan demi percetakan," imbuhnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan terus melakukan pengejaran untuk menemukan dalang di balik sindikat tersebut. Langkah pengembangan kasus difokuskan untuk mengungkap aktor intelektual utama penyuplai dana di luar para pelaku lapangan. Selain mengamankan penerimaan negara, tindakan tegas ini diharapkan mampu memitigasi kerugian imaterial seperti persaingan tidak sehat, ancaman kerugian bagi industri rokok legal, serta risiko kesehatan masyarakat akibat peredaran rokok ilegal tanpa standarisasi mutu resmi.
#bea-cukai #sindikat-pita-cukai #pita-cukai-palsu #operasi-gabungan #kerugian-negara #modus-operasional #jepara-semarang #percetakan-pita-cukai #mesin-cetak-modern #pengawasan-percetakan #dalang-sindik