Amanode Masuk Sandbox OJK, Siapkan Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
Amanode menawarkan akses likuiditas bagi pemilik aset kripto tanpa harus melepas kepemilikan asetnya.
(Kompas.com) 26/05/26 22:30 233118
JAKARTA, KOMPAS.com - Platform teknologi penyedia solusi akses likuiditas berbasis aset kripto, Amanode, resmi masuk dalam fasilitas Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persetujuan tersebut diberikan melalui Surat Persetujuan OJK Nomor S-89/IK.01/2026 tertanggal 6 April 2026.
Amanode merupakan platform milik PT Alpha Cipta Inovasi (ACI) yang menawarkan akses likuiditas bagi pemilik aset kripto tanpa harus melepas kepemilikan asetnya.
PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto.Regulatory Sandbox menjadi sarana uji coba dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) untuk menilai kelayakan dan keandalan inovasi dengan pengelolaan risiko yang baik.
Melalui sandbox tersebut, layanan Amanode akan diuji dalam lingkungan terkendali guna memastikan layanan berjalan aman, transparan, dan sesuai regulasi.
CEO Amanode Corry Lamria mengatakan, kehadiran Amanode menjadi langkah awal dalam membangun kerangka likuiditas berbasis aset kripto yang relevan di Indonesia.
Menurut dia, pemilik aset kripto dapat mengakses likuiditas tanpa harus menjual asetnya secara permanen melalui mekanisme jual beli aset kripto dengan janji beli kembali berbasis rupiah.
Ia menyebut solusi tersebut dihadirkan untuk menjawab kondisi pasar aset kripto yang masih bergantung pada penjualan aset untuk memperoleh likuiditas.
Selain itu, belum tersedia solusi terintegrasi dengan rupiah yang teregulasi serta pemanfaatan aset kripto sebagai instrumen produktif masih terbatas.
Chief Operating Officer Amanode William Setiawan menjelaskan, pengguna dapat menjual aset kripto mereka ke platform untuk memperoleh dana rupiah, namun tetap memiliki hak membeli kembali aset tersebut pada harga dan waktu yang telah disepakati.
PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.Ia menambahkan, aset kripto pengguna nantinya akan disimpan oleh kustodian independen berlisensi OJK.
Menurut William, skema tersebut dapat menjadi alternatif bagi pemilik aset kripto yang membutuhkan likuiditas tanpa kehilangan kepemilikan aset.
Ia menilai, banyak investor menjual aset kripto ketika pasar sedang bearish karena khawatir harga turun lebih dalam.
“Pengguna hanya perlu memiliki aset kripto dan dapat langsung mengakses likuiditas dengan proses yang aman dan transparan, mengubah keputusan panik jual aset menjadi strategi finansial yang lebih cerdas lewat Amanode,” ujar Corry dalam siaran pers, Selasa (26/5/2026).
Likuiditas berbasis dollar AS dinilai masih dominan
Corry mengatakan, model pembiayaan berbasis aset kripto sebenarnya telah berkembang secara global.
Namun, mayoritas likuiditas yang tersedia masih menggunakan denominasi dollar AS seperti USDC atau USDT.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat memunculkan biaya tambahan dan risiko nilai tukar ketika investor mengonversi dana ke rupiah dalam jumlah besar.
Selain itu, terdapat tantangan terkait kepatuhan bagi pengguna maupun institusi di Indonesia.
Siapkan ekspansi layanan
Di tengah proses uji coba dalam Regulatory Sandbox OJK, Amanode juga menyiapkan sejumlah langkah ekspansi bisnis.
Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Central Finansial X (CFX), PT Koin Kustodian Indonesia (ICC), dan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI).
Corry mengatakan, nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap inovasi yang diajukan Amanode dalam Regulatory Sandbox OJK.
Ia menilai kolaborasi itu akan memperkuat model bisnis perusahaan dalam ekosistem keuangan digital Indonesia.
William menambahkan, Amanode dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran dan akses awal bagi pengguna terverifikasi.
Nantinya, layanan Amanode dapat diakses melalui platform PAKD berlisensi yang bekerja sama dengan perusahaan.
Ia juga menyebut perusahaan tengah mempertimbangkan pengembangan layanan stablecoin yang didukung rupiah agar pengguna dapat mengakses likuiditas dalam bentuk token dan tetap berada dalam ekosistem aset kripto yang terawasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang