Pemprov Jabar Kaji Usulan Status Darurat Sampah Kota Bandung

Pemprov Jabar Kaji Usulan Status Darurat Sampah Kota Bandung

Pemprov Jabar sedang mengkaji usulan darurat sampah dari Pemkot Bandung akibat penumpukan pasca-libur Iduladha 2026, dengan koordinasi bersama Gubernur dan OPD terkait.

(Bisnis.Com) 04/06/26 08:43 239509

Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji usulan penetapan status darurat sampah yang diajukan Pemerintah Kota Bandung.

Usulan ini menyusul menumpuknya sampah di sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) setelah libur panjang Iduladha 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, usulan tersebut akan ditelaah secara cermat sebelum diputuskan. Pemprov Jabar juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke Pak Gubernur KDM," ujar Herman saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).

Terkait kemungkinan intervensi langsung Pemprov Jabar seperti yang sebelumnya dilakukan dalam penanganan sampah di TPS Ciwastra melalui penambahan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti, Herman menegaskan langkah tersebut masih akan dibahas bersama gubernur dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut dia, penanganan persoalan sampah harus dilakukan secara sinergis antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, mengingat kapasitas TPA Sarimukti juga perlu dijaga agar tidak mengalami kelebihan beban.

"Kami akan berkoordinasi dahulu. Yang pasti penanganan dilakukan secara sinergi antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan selama rangkaian libur panjang sejak Lebaran hingga Iduladha telah memberikan tekanan besar terhadap pengelolaan sampah di Kota Bandung.

"Selama musim liburan ini, mulai dari Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya," ujar Farhan usai peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Farhan menilai kondisi tersebut membuat Kota Bandung membutuhkan dukungan lebih besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Ia menjelaskan, Kota Bandung hingga kini belum memiliki tempat pembuangan akhir sendiri sehingga pengelolaan sampah residu masih bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Farhan pun mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat yang telah memberikan tambahan kuota pengangkutan sampah ke Sarimukti saat terjadi lonjakan volume sampah.

"Yang punya kewenangan untuk menambah kuota dan membuka pintu Sarimukti itu hanya Gubernur Jawa Barat. Kota Bandung tidak punya TPA," katanya.

Menurut Farhan, Pemkot Bandung terus berupaya memaksimalkan pengolahan sampah di dalam kota. Namun, masih terdapat sampah residu yang tidak dapat diolah dan harus dibuang ke fasilitas pemrosesan akhir.

Ketergantungan terhadap TPA Sarimukti tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu persoalan mendasar yang membuat Kota Bandung rentan menghadapi krisis sampah ketika terjadi peningkatan volume produksi maupun gangguan operasional di TPA regional.

Karena itu, Pemkot Bandung telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar Kota Bandung ditetapkan dalam kondisi darurat sampah sesuai kategori yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami sudah mengajukan kepada pemerintah provinsi agar Kota Bandung dinyatakan sebagai darurat sampah sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas usulan tersebut. Jika disetujui, status darurat sampah dinilai dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengambil berbagai langkah dan kebijakan percepatan penanganan sampah.

#status-darurat-sampah #pemprov-jabar #kota-bandung #sampah-bandung #tpa-sarimukti #pengelolaan-sampah #libur-panjang-iduladha #dinas-lingkungan-hidup #gubernur-jawa-barat #penanganan-sampah #sinergi-p

https://bandung.bisnis.com/read/20260604/549/1977710/pemprov-jabar-kaji-usulan-status-darurat-sampah-kota-bandung