OJK Blokir 33.836 Rekening Terindikasi Judi Online

OJK Blokir 33.836 Rekening Terindikasi Judi Online

OJK blokir 33.836 rekening terkait judi online hingga April 2026, berkoordinasi dengan Kominfo untuk pengawasan dan pemblokiran melalui perbankan.

(Bisnis.Com) 05/06/26 15:39 241224

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui sektor perbankan dengan meminta perbankan melakukan pemblokiran dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 33.836 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online hingga April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam penanganan aktivitas judi online yang memanfaatkan layanan perbankan.

“Melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap kurang lebih 33.836 rekening yang terindikasi judi online,” kata Dian dalam paparan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebanyak 33.252 rekening terindikasi judi online.

Menurut Dian, pengawasan dilakukan dengan meminta bank melakukan pemeriksaan lebih mendalam atau enhanced due diligence terhadap rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk menampung maupun mengalirkan dana hasil aktivitas perjudian daring.

Jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran, perbankan diminta mengambil langkah pemblokiran sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK menilai pemberantasan judi online perlu dilakukan secara lintas sektor mengingat dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu integritas sistem keuangan.

Di sisi lain, Dian memastikan kondisi industri perbankan nasional tetap terjaga dengan baik.

Hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98% secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun, sementara kualitas kredit dan likuiditas perbankan masih berada pada level yang sehat.

OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta industri jasa keuangan guna menutup akses transaksi keuangan yang berkaitan dengan praktik judi online dan aktivitas ilegal lainnya.

#ojk-blokir #rekening-judi #judi-online #pemblokiran-rekening #otoritas-jasa-keuangan #pengawasan-perbankan #enhanced-due-diligence #rekening-terindikasi #aktivitas-judi #pemberantasan-judi #sistem-keu

https://finansial.bisnis.com/read/20260605/90/1978712/ojk-blokir-33836-rekening-terindikasi-judi-online