Prudential Catat Klaim Rp6,1 Triliun, Bikin Dewan Penasihat Medis Secara Mandiri

Prudential Catat Klaim Rp6,1 Triliun, Bikin Dewan Penasihat Medis Secara Mandiri

Prudential Indonesia membentuk Dewan Penasihat Medis independen untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas layanan asuransi kesehatan, dengan klaim mencapai Rp1,6 triliun.

(Bisnis.Com) 02/11/25 13:05 24390

Bisnis.com, JAKARTA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan Prudential Syariah membentuk Dewan Penasihat Medis (Medical Advisory Board/MAB) secara mandiri. Salah satu pertimbangannya, klaim kesehatan yang dibayarkan perusahaan cukup besar dan kompleks.

Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth menyampaikan keputusan ini diambil lantaran skala bisnis dan kompleksitas operasional Prudential sudah sangat besar.

“Oleh karena itu kami memutuskan, kita berdiri sendiri atau paling enggak kita Prudential Indonesia dan Prudential Syariah kita punya MAB sendiri, tidak bergabung dengan industri,” kata Yosie di sela-sela Media Gathering PRUActive Family di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2025).

Tahun lalu, Yosie mengungkap bahwa Prudential Indonesia mencatat klaim kesehatan mencapai Rp6,1 triliun.

Dengan transaksi yang cukup besar, dia menyebut bahwa Prudential Indonesia membutuhkan Dewan Penasihat Medis yang lebih fokus dan dedicated agar proses verifikasi klaim tetap cepat dan kualitas layanan ke nasabah tetap terjaga.

“Jadi itu alasannya, karena kita besar, kompleksitas bisnis kita juga berbeda mungkin dengan teman-teman yang lain, dan kebutuhan kita juga cukup besar untuk memiliki Dewan Penasihat Medis independen sendiri,” tuturnya.

Adapun Prudential Indonesia resmi membentuk Dewan Penasihat Medis. Pembentukan Dewan Penasihat Medis ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan perusahaan terhadap standar medis dan kebijakan regulator.

Yosie William mengatakan pembentukan Dewan Penasihat Medis adalah bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat tata kelola layanan asuransi kesehatan.

“Jadi hari yang penting ini kita akan mengumumkan secara resmi pembentukan Dewan Penasihat Medis,” kata Yosi dalam sambutannya pada Media Gathering PRUActive Family di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2025).

Dewan Penasihat Medis memiliki tiga anggota yang berasal dari kalangan profesional. Mereka adalah Abdul Muthalib dokter spesialis penyakit dalam dan hematologi, Muhammad Yamin dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, serta Andri Maruli Tua Lubis dokter spesialis bedah ortopedi dan traumatologi.

Pembentukan Dewan Penasihat Medis telah diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat ekosistem asuransi kesehatan. Amanat itu tercantum dalam Surat Edaran OJK No.7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.

Menurutnya, kehadiran Dewan Penasihat Medis dapat membantu pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik. Dengan memiliki para ahli sebagai anggota Dewan Penasihat Medis, Yosi menyebut bahwa kehadiran mereka dapat membantu mengidentifikasi risiko klinis lebih awal.

Selain itu, kehadiran Dewan Penasihat Medis juga dapat mendorong praktik asuransi yang lebih objektif dan profesional lantaran Prudential Indonesia mendapat rekomendasi dan arahan dari para anggota.

“Dengan demikian kita bisa meningkatkan layanan kesehatan yang diberikan serta sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.

#prudential-klaim #dewan-penasihat-medis #prudential-indonesia #prudential-syariah #klaim-kesehatan-prudential #medical-advisory-board #prudential-life-assurance #tata-kelola-asuransi #layanan-asuransi

https://finansial.bisnis.com/read/20251102/215/1925351/prudential-catat-klaim-rp61-triliun-bikin-dewan-penasihat-medis-secara-mandiri