Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siapkan Jawaban

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siapkan Jawaban

KPK menyiapkan jawaban atas pengajuan praperadilan oleh Paulus Tannos, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Paulus... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 03/11/25 08:24 24914

JAKARTA - Paulus Tannos, buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait sah atau tidaknya penangkapan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pihak termohon.

Merespons hal itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Tannos itu.

"KPK sebagai pihak Termohon tentu akan menyiapkan jawaban atas permohonan praperadilan tersebut," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dukutip Senin (3/11/2025.

Budi meyakini, hakim yang menangani gugatan ini akan memutusa secara independen dan obyektif.

Sebab kata Budi, penegakan hukum tentunya tidak hanya untuk memberi efek jera kepada pelaku, namun juga harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus sebagai eksaminasi dan pembelajaran publik untuk mencegah perbuatan-perbuatan korupsi kembali terjadi.

"Terlebih korupsi dalam pengadaan e-KTP ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar, namun juga berdampak pada terhambatnya pelayanan publik di sektor kependudukan ini," ujarnya.

Diketahui, Praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

"Klasifikasi pekara: sah atau tidaknya penangkapan," dikutip dari laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel pada Senin (3/11/2025).

Dalam praperadilan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pihak termohon.

Sidang perdana praperadilan tersebut digelar hari ini, Senin (3/11/2025) pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang 05.
(shf)

#kpk #buronan-kpk #praperadilan #paulus-tannos #korupsi-e-ktp

https://nasional.sindonews.com/read/1639669/13/paulus-tannos-ajukan-praperadilan-kpk-siapkan-jawaban-1762132314